Oleh: Nur Halimah
Beritamerdekaonline.com – “Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada hati yang gelap.” Ungkapan Imam Malik ini terasa relevan dalam melihat kondisi akademik saat ini. Kita hidup pada zaman ketika ilmu sering dipisahkan dari iman. Kampus berbangga dengan prestasi, publikasi, dan ranking, tetapi kerap lupa pada pertanyaan mendasar: untuk siapa ilmu ini digunakan, dan ke mana ia hendak diarahkan?.

Paradigma sekularisme yang menguasai dunia akademik menjadi akar persoalannya. Sekularisme memandang ilmu sebagai kegiatan rasional murni yang harus netral dari agama. Pengetahuan dianggap objektif dan tidak perlu dikaitkan dengan wahyu atau nilai moral. Akibatnya, ilmu yang mestinya mencerahkan justru kehilangan landasan spiritualnya. Dari sarana untuk menemukan kebenaran, ilmu berubah menjadi instrumen teknis yang mengejar efisiensi dan prestasi semata.
Padahal dalam Islam, ilmu tidak pernah netral. Ia selalu terkait dengan nilai dan tujuan. Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan manusia untuk berpikir, tetapi juga untuk merenung, mengingat, dan tunduk. “Iqra’” dalam wahyu pertama bukan sekadar ajakan membaca teks, tetapi membaca alam dan tanda-tanda Tuhan. Para ilmuwan Muslim klasik—seperti Al-Kindi, Ibn Sina, Al-Farabi, dan Al-Ghazali—menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat kepada Tuhan. Mereka tidak memisahkan antara filsafat dan spiritualitas. Setiap penelitian adalah ibadah, setiap penemuan adalah bentuk syukur.
Paradigma inilah yang mulai memudar sejak kelahiran sains modern di Barat pada abad ke-17. Kebenaran ditentukan hanya oleh rasio dan eksperimen, sementara agama dianggap menghalangi kemajuan. Sekularisasi ini menyebar ke seluruh dunia dan memengaruhi pendidikan kita. Kampus-kampus menjadi ruang netral nilai, tempat etika dan spiritualitas dianggap tidak relevan dalam proses ilmiah.
Akibatnya, terjadi krisis nilai dalam dunia pendidikan. Kita mungkin berhasil membentuk generasi yang cerdas secara intelektual tetapi miskin empati. Ilmu yang seharusnya menuntun pada kebaikan justru sering digunakan untuk kepentingan destruktif—merusak lingkungan, memperlebar kesenjangan sosial, atau memajukan teknologi yang tidak berpihak pada kemanusiaan. Di banyak universitas, penelitian dilakukan untuk memenuhi angka kredit, bukan untuk menjawab persoalan masyarakat.
Dalam perspektif filsafat ilmu Islam, ilmu memiliki tiga dimensi penting: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara ontologis, segala sesuatu bergantung pada Allah. Alam bukan sekadar objek penelitian, tetapi ayat-ayat kauniyah yang menunjukkan kebesaran-Nya. Secara epistemologis, Islam mengakui bahwa pengetahuan tidak hanya diperoleh dari akal dan indera, melainkan juga wahyu dan intuisi. Keseluruhan sumber pengetahuan ini harus diintegrasikan, bukan dipertentangkan. Sementara secara aksiologis, ilmu harus membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan. Ilmu tidak boleh berhenti pada tataran “tahu”, tetapi harus sampai pada “manfaat”.
Dengan kerangka ini, ilmu menjadi ibadah. Seorang mahasiswa yang belajar dengan niat mencari ridha Allah, seorang dosen yang mengajar dengan penuh keikhlasan, atau seorang peneliti yang bekerja untuk kemaslahatan—semua itu adalah ibadah. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah aktivitas spiritual, bukan sekadar intelektual.
Menggugat sekularisme tidak berarti menolak rasionalitas atau metode ilmiah. Islam tidak anti-sains. Kritik terhadap sekularisme bertujuan mengembalikan ilmu pada orientasi moralnya. Ilmu tidak hanya diuji berdasarkan validitas metodologis, tetapi juga berdasarkan tanggung jawab etik. Setiap penelitian harus mempertimbangkan dampaknya. Pertanyaan seperti “Apakah ini membawa kemaslahatan?” atau “Apakah ini sejalan dengan nilai kemanusiaan?” tidak boleh diabaikan.
Reformasi paradigma akademik menjadi penting. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia beradab. Kurikulum harus mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan moral dan spiritual. Kampus harus menjadi tempat menumbuhkan adab. Dosen dan peneliti perlu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai etika dan spiritual dalam kegiatan ilmiah.
Sejarah menunjukkan bahwa peradaban Islam mencapai puncak kejayaan ketika ilmu dipahami sebagai ibadah. Di Baghdad, Andalusia, hingga Samarkand, ilmuwan Muslim meneliti dengan kesadaran tauhid. Mereka memadukan rasionalitas dan spiritualitas secara harmonis. Kini, semangat itu perlu dihidupkan kembali. Dunia akademik harus diarahkan untuk memecahkan persoalan kemiskinan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Universitas seharusnya melahirkan ilmuwan yang rendah hati, bukan hanya yang bergelar tinggi.
Ilmu yang kehilangan nilai hanya akan menghasilkan kekosongan batin. Sebaliknya, iman yang tidak didukung ilmu mudah melahirkan fanatisme. Keduanya harus bersatu untuk melahirkan peradaban yang adil dan beradab. Menggugat sekularisme berarti mengembalikan ruh pada ilmu, bukan mundur dari modernitas. Kemajuan sejati hanya mungkin terwujud melalui keseimbangan antara akal dan iman.
Menuntut ilmu adalah ibadah. Kampus bukan sekadar tempat mengejar prestasi, tetapi tempat menempa jiwa. Di tangan insan berilmu yang bertakwa, akademisi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga cahaya yang menerangi peradaban.
Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Aceh

Tinggalkan Balasan