Kota Bengkulu, Berita Merdeka Online – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda yakni Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu dan Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022. (28/09/22)


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan Penandatanganan Kesepakatan Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu yang dilakukan oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama tiga pimpinan DPRD Kota Bengkulu.
(ADV) Share
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan