Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Upaya Polsek Metro Tamansari dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A.W. (21) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat razia rutin yang digelar di kawasan Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (8/7) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Operasional Subnit Narkoba Polsek Metro Tamansari melaksanakan operasi kepolisian rutin yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Saat pelaksanaan razia, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Keduanya kemudian diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan.”Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram. Barang tersebut disimpan di dalam softcase telepon genggam milik tersangka,” ujar Kompol Egy Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Selain mengamankan sabu sebagai barang bukti, polisi turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka, satu unit telepon genggam milik rekannya, serta sepeda motor yang digunakan saat melintas di lokasi razia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A.W. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T. yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika itu dibeli seharga Rp100 ribu dan sebagian telah dikonsumsi sebelum sisa barang disimpan di dalam softcase telepon genggam.
Hasil tes urine memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika. M.A.W. dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Sementara itu, pria berinisial D.W. (28) yang turut diamankan hanya berstatus sebagai saksi setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu berinisial T. yang diduga menjadi sumber peredaran narkotika tersebut.(@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan