Kota Bandung, beritamerdekaonline.com – Jumat (03/12/2021) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup total sejumlah ruas jalan pada saat malam Tahun Baru 2022.
Dalam penutupan jalan ini, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satpol PP, serta Polrestabes Bandung akan menutup di beverapa titik Jalan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa pandemi, serta dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menyebut, ada sepuluh titik ruas jalan yang berada di pusat kota yang akan ditutup.
“Untuk rencana rekayasa lalu lintas pertama adalah kita akan mengadakan penutupan di ring satu 10 titik di ring satu diberlakukan pada saat malam tahun baru mulai jam 18.00 – 05.00 WIB yang akan dijaga Satlantas Dishub maupun Satpol PP,” ujar Asep di Balai Kota Bandung pada awak media. (Kang Yana S)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan