Pariaman, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com —– Kota Pariaman Raih Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik atau juga biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Aula Amdromeda Hotel Mercure, Kota Padang, Rabu siang (11/12/2024).

Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, kepada Pj Wali Kota Pariaman Roberia, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jasman, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Meillisa Fitri Harahap, Para Bupati/Walikota se Sumatera Barat serta Kepala OPD terkait se Sumbar yang hadir.

“Alhamdulillah, di Tahun 2024 ini kita dapat mempertahankan Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi Pada kepatuhan pelayanan publik di Kota Pariaman dengan nilai 90,98 (A) atau naik 0,34 dari tahun 2023 sebesar 90,64, dan menempati nomor 4 tertinggi tingkat Kota di Sumbar, dan nomor 10 dari 19 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar,” ujar Pj Wali Kota Pariaman Roberia setelah menerima penghargaan ini.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Peningkatan Pelayanan publik merupakan satu keharusan, bagaimana semua pelayanan publik adalah untuk kepentingan masyarakat dan bilamana pelayanan ke masyarakat baik, berarti pemerintah hadir ditengah masyarakat, ucapnya.

“Kita akan terus berupaya untuk memperbaiki pencapaian kepuasan layanan dari masyarakat, karena dengan pelayanan yang terbaik yang kita berikan untuk masyarakat, maka tujuan dari pelayanan yang kita berikan telah terwujud, dan ini membuktikan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat,” tukasnya. (R/KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.