Aparat kepolisian berjaga di Kampus Malahayati, Bandar Lampung, menyusul kedatangan sekelompok massa dari Jakarta pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Polisi mengimbau penyelesaian konflik dilakukan secara damai tanpa kekerasan.
Bandar Lampung, Beritamerdekaonline.com – Suasana di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, memanas setelah sekelompok massa dari Tanjung Priok, Jakarta, tiba pada Minggu (2/3/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengambil alih aset kampus yang masih berada dalam penguasaan pihak lain.
Sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba dengan menggunakan tiga bus dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Kemiling beserta jajarannya segera menuju lokasi setelah mendapat laporan adanya potensi konflik terkait kepemilikan gedung kampus. Di sisi lain, kelompok lain yang terdiri dari mantan petugas keamanan dan kelompok Ambon yang berpihak pada Khadafi, Rektor Universitas Malahayati, bersiap menghadapi situasi ini.
“Polresta Bandar Lampung langsung turun tangan untuk mencegah eskalasi konflik. Kami mengedepankan pendekatan dialogis dan menghindari bentrokan fisik,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Baca Juga:
Polres Mesuji Ungkap Sindikat Pencurian Sawit di PT Prima Alumga
Pada pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil memasuki area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi. Negosiasi berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, ketika Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, tiba di lokasi. Meskipun demikian, belum ada kesepakatan yang tercapai.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. Konflik ini harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Yuni.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan jalur mediasi. Jangan sampai permasalahan ini berdampak negatif terhadap mahasiswa maupun citra institusi pendidikan,” tambahnya.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan situasi dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran hukum.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jika ada tindakan yang melanggar hukum, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar konflik internal yayasan tidak mengganggu kegiatan akademik di Kampus Malahayati.
“Mahasiswa dan tenaga pengajar tidak boleh menjadi korban dalam polemik ini. Kami akan terus mengawal agar situasi tetap kondusif,” pungkas Kombes Yuni.
Polda Lampung mengajak semua pihak untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memperburuk keadaan. (Sumarno)




Tinggalkan Balasan