Agam, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Agam, Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga kecamatan: IV Angkek, IV Koto, dan Banuhampu.

Kegiatan monev ini dilakukan pada Minggu (30/6/2024) dengan melibatkan aparatur kecamatan yang bersama-sama mendatangi langsung lokasi subjek dan objek pajak. Fokus utama adalah pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), makanan dan minuman, serta Pajak Reklame. Selain itu, pendataan juga dilakukan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Hiburan serta Pajak Air Tanah.

Endrimelson, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kegiatan turun ke lapangan ini, pihaknya dapat mensosialisasikan sekaligus mengedukasi para pemilik dan pengusaha yang menjadi subjek dan objek pajak daerah. “Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran mereka terhadap kewajiban membayar pajak daerah demi pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Endrimelson, sosialisasi ini penting agar para pelaku usaha lebih memahami betapa pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak untuk kemajuan daerah. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan para pelaku usaha.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan guna mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam,” tambah Endrimelson. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Selain sosialisasi dan edukasi, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk mendata potensi pajak yang belum terjangkau secara optimal. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan pendapatan dari sektor-sektor yang selama ini belum terkelola dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi pajak di Kabupaten Agam dapat tergali dan terkelola dengan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,” jelas Endrimelson.

Kecamatan IV Angkek, IV Koto, dan Banuhampu dipilih sebagai lokasi monitoring karena dianggap memiliki potensi pajak yang cukup besar namun belum sepenuhnya terealisasi. Dengan pendekatan langsung ke lapangan, tim berharap dapat menemukan solusi konkret untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di wilayah tersebut. “Pendekatan langsung ini memungkinkan kami untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh para wajib pajak,” tambah Endrimelson.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola pajak daerah. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Agam. “Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha semakin menyadari bahwa kontribusi mereka melalui pembayaran pajak sangat penting untuk kemajuan daerah,” tutup Endrimelson.

Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan pendapatan daerah Kabupaten Agam dapat meningkat signifikan. Peningkatan ini nantinya akan menjadi pendorong utama bagi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Agam. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. (KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.