Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Dalam rangka menyikapi tuntutan ratusan aksi massa dari IPK dan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) langsung membuat surat undangan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait administrasi dan keuangan yang sudah berdampak kepada keberlangsungan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Palas),
Hal demikian di jelaskan Ketua Komisi B H. Fahmi Anwar Nasution di dampingi
bersama anggota DPRD Palas lainnya, seperti Padeli Ashari Hasibuan, Erwin Suwandi Harahap, Muhammad Yasin Harahap, kepada awak media, Senin, (20/3) di Sibuhuan.
Dikatakan bahwa sesuai surat undangan nomor ; 005/224/ DPRD/2023 yang langsung di tanda tangani Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, RDP dijadwalkan sekitar pukul 15.00 Wib Senin (20 Maret 2023)
di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palas.
Namun sangat di sayangkan Sekda Palas Arpan Nasution hingga waktu yang ditentukan pukul 15.00 Wib tidak juga hadir, dan telah di tunggu hingga pukul 16.00 Wib beliau (Sekda) tetap juga tidak hadir alias mangkir, padahal pelaksanaan RDP yang semula direncanakan akan membahas tentang spesimen keuangan Pemerintah Daerah ( APBD) Kabupaten Padang Lawas yang telah tertunda pencairannya, sejak sekitar tanggal 13 Maret 2023 lalu, jelas H. Fahmi.
Akibat ketidak hadiran Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Arpan Nasution
sehingga RDP yang telah di jadwalkan tersebut terpaksa di batalkan, padahal selaku koordinator pengelola keuangan Daerah seharusnya Sekda Arpan Nasution harus tegas kalau dia lebih meyakini surat yang di keluarkan Mendagri lebih benar maka spesimen pencairan harus di perbaiki, namun kalau dia lebih menyakini pencairan melalui Plt yah silahkan melalui Plt, namun dia tidak hadir dan mangkir dalam menyelesaikan persoalan pencairan keuangan di Kabupaten Padang Lawas.
Oleh karena itu, kami Anggota DPRD Palas berharap kalau tidak sanggup lebih baik mundur, mundur sebagai Sekda di Kabupaten Padang Lawas ini, dan kami juga berharap kepada pemerintah atasan hal ini harus di perhatikan, artinya bila kepala daerah mau mencopot pak Sekda biarkan jangan di halang halangi, untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, apalagi sebentar lagi kita telah maemasuki Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri tentu ini, sangat di harapkan masyarakat dan juga seluruh ASN yang ada di Kabupaten Padang Lawas. Pungkas H.Fahmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution ketika di konfirmasi Media ini via Chatting ke nomor WhatsApp nya, hingga Berita ini di muat belum juga berhasil mendapat jawaban, apa alasannya mangkir dari Surat Undangan yang di berikan Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar. (Bonardon)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan