Asahan, Beritamerdekaonline.com – Dua pelaku pencurian sawit di PT BSP Cabang Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap oleh tim HRD dan keamanan perusahaan pada Minggu (29/12/2024). Kasus ini terungkap setelah investigasi mendalam menunjukkan modus pencurian menggunakan kedok kelompok tani.

Pencurian sawit ini berlangsung sejak April 2023, dengan aktivitas ilegal yang semakin intens pada Agustus 2024. Pelaku menggunakan becak motor, pick-up, dan truk untuk mengangkut sawit curian dari lahan perusahaan di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Saat investigasi dilakukan, tim keamanan BSP menghentikan sebuah mobil pick-up berpelat BK 8270 VC yang tengah mengangkut sawit curian di depan Alfamart, Kelurahan Mutiara. Selain itu, sebuah Toyota Rush BK 1963 OY milik salah satu pelaku berinisial Samsul turut diamankan. Kedua pelaku, seorang sopir berinisial M dan kernet berinisial T, mengaku bahwa mereka diinstruksikan oleh Mujiman, seorang warga Umbut-Umbut yang diduga memiliki koneksi dengan pihak internal BSP.

“Saya hanya agen kecil yang mengambil keuntungan Rp200 per kilogram. Saya merasa dijebak oleh Mujiman dan rekan-rekannya,” ungkap M saat diinterogasi di kantor BSP.

Setelah diinterogasi selama satu jam, para pelaku diserahkan ke Polsek Kota Kisaran bersama barang bukti berupa mobil dan sawit curian yang diperkirakan mencapai 2 ton.

Petugas HRD BSP dan keamanan perusahaan berhasil menghentikan kendaraan bermuatan sawit curian di Kelurahan Mutiara, Asahan, Minggu (29/12/2024). Foto: Dokumentasi BSP.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Riswan Lubis, mengonfirmasi bahwa barang bukti dan pelaku telah diamankan. “Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Sementara itu, HRD BSP Wahyudi menyatakan akan terus mengejar aktor utama di balik pencurian ini. “Kami sedang berproses dan berupaya mengejar pelaku lainnya,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Menurut Ketua Umum DPP LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, pencurian ini diduga melibatkan oknum internal BSP yang bekerja sama dengan pihak luar. “Pencurian ini sudah berlangsung selama empat bulan dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah. Setiap minggu, pengangkutan sawit curian dilakukan dua hingga tiga kali dengan muatan mencapai 10 ton per truk,” jelasnya.

Dodi juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa beberapa nama, seperti Samsul, Indra Kesuma, Mujiman, dan Agus, yang diduga menjadi otak di balik pencurian ini. Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak PLN yang diduga memasok listrik secara ilegal ke lahan sengketa BSP.

“Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku utama, termasuk oknum internal yang terlibat. Hal ini merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah,” tegas Dodi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di lahan perusahaan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat, baik dari dalam maupun luar perusahaan, dapat dimintai pertanggungjawaban. (CW01-Asahan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.