Muara Teweh, beritamerdekaonline.com — Salah satu Tongkang yang bermuatan Batu Bara diduga Milik PT. ETI kandas dialiran Sungai Barito tepatnya di seberang desa Montallat II (dua) Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kandasnya tongkang bermuatan batubara tersebut mengakibatkan bodynya patah, sehingga batu bara tumpah ke Sungai mencemari Sungai sekitar.

Beberapa warga Montallat dua yang ditemui Selasa,15/08/2023, yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, tongkang kandas pada saat sungai Barito surut beberapa minggu yang lalu dan dengan banyaknya muatan batu bara akhirnya tongkang patah pada bagian tengah dan muatannya banyak yang tumpah kesungai barito”, katanya.
Untuk menanggulanginya perwakilan management PT. ETI kemudian memindah muatan batu baranya menggunakan alat berat ke tongkang lain yang baru didatangkan, akan tetapi tongkang itu juga ikut patah, kemudian didatangkan lagi tongkang yang baru untuk evakuasi dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan,” tambahnya.
Akibat tumpahnya batu bara kesungai diduga mencemari sungai Barito di Montallat II (dua) yang secara tidak langsung merugikan warga dan para nelayan yang sehari harinya bekerja mencari ikan, dimana ikan ada yang mati dan lari dari daerah itu karena airnya yang tercemar akibat tumpahan batu bara kesungai.Disamping itu dengan kandasnya tongkang juga terlihat menganggu arus lalu lintas sungai,” jelasnya.

Purba Perwakilan dari management PT. ETI ketika akan dikonfirmasi melalui telpon WA nya terkait kandas dan patahnya tongkang yang mengakibatkan banyaknya batu bara yang tumpah ke sungai barito sengaja menghindar dengan tidak mau menerima telpon padahal aktif.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara Buana Pati melalui Rizalfi, SE Kabid Perhubungan Sungai dan Penyeberangan ketika dikonfirmasi dikantornya menjelaskan, bahwa mereka sudah menerima laporan terkait kandas dan patahnya tongkang itu, dan sudah dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.
“Kami sudah menerima laporan itu dari bawahan kami di Montallat, akan tetapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut, karena itu ranahnya Syahbandar”, pungkasnya. (Tim)