Rejang lebong, BMon – Berita Merdeka Online – Pada hari Sabtu tgl 3 April 2021 pukul 05.30 wib Polsek Bengko bersama Sat Narkoba Polres Rejang Lebong telah mengungkap perkara Tindak Pidana Narkotika jenis tanaman Ganja dan telah mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku beserta barang buktinya.
Adapun tempat kejadian tersebut terletak diperkebunan Dusun 4 bandar agung Desa Lubuk Alai Kecamatan SBU Kabupaten Rejang Lebong bengkulu.
Atas terungkapnya kasus tersebut polres rejang lebong telah mengamankan terduga pelaku dengan inisial (BH) Umur 54 tahun Pekerjaan ASN (Guru SD) Alamat Dusun 4 Bandar Agung. Serta barang bukti yang diaman kan, 400 (empat ratus) batang ganja siap panen, 1 (satu) pucuk senapan angin, 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah timbangan merk camry warna biru, 1 (satu) karung ganja kering kurang lebih 5kg siap edar, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna hitam biru.
Adapu kronologi Pada hari Jumat tanggal 02 April 2021 sekira jam 20.00 WIB Polsek Bengko menerima informasi dari masyarakat bahwa di dusun 4 bandar agung kecamatan Lubuk Alai ada warga yang menanam tanaman ganja, setelah mendapatkan informasi tersebut berkoordinasi dengan Sat Narkoba kemudian dilakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya, pada tanggal 3 April 2021 sekira jam 03.00 wib anggota tiba di TKP dan menemukan kebun cabe dan tanaman ganja sebanyak lebih kurang 400 batang siap Panen dan ganja kering kurang lebih 5 kg siap edar yang diakui milik saudara terduga pelaku inisial (BH)
Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Polres Rejang Lebong guna proses penyidikan,
Dalam kesemoatan tersebut AKBP Puji prayitno saat di komfirmasi membenarkan bahwa telah di temukan narkotika jenis tanaman ganja tersebut, ” memang benar bahwa polsek bengko serta satnarkoba telah menemukan barang haram tersebut, untuk saat ini terduga pelaku serta barang bukti telah kita amankan di polres Rejang Lebong untuk kita lakukan pengembangan lebih lanjut, jelas polres rejang lebong. (Zainal Abidin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan