REJANG LEBONG, Beritamerdekaonline.com – Jelang waktu berbuka puasa kemarin sore Minggu (25/04/2021) sekira pukul 17 : 40 :Wib, Tim Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH, berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut.
Hal ini diterangkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, siang hari ini Senin (26/04/2021) saat dikonfirmasi awak media sembari menyebutkan inisial terduga pelaku adalah WJP (23) Oknum Mahasiswa Warga Kecamatan Curup Utara kabupaten Rejang Lebong.
“terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang dengan barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua Paket sedang Sabu di dalam kotak Rokok Sampurna, satu Bungkus plastik klip bening, satu Alat hisap sabu /Bong, dari Botol plastik, satu Skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit hanpone infinx, satu Korek api gas, uang tunai 99 ribu dan satu Dompet warna coklat” tegasnya lagi.
Untuk saat ini terduga pelaku beserta barang bukti saat ini teah diamankan di Polres Rejang Lebong, guna untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan, pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan dipersilahkan melapor kepolres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum. (Zainal Abidin)
Sumber : Humas polda bengkulu
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan