Berita Merdeka online, Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengeluarkan putusan hasil seleksi tahap akhir jabatan pimpinan tinggi pratama pemerintah Aceh Utara tahun 2021. Berdasarkan berita acara nomor 25/BA/PANSELJPT/2021 tanggal 30 November 2021.
Tentang penetapan hasil Rekapitulasi nilai akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Selasa (30/11/2021)
Panitia seleksi menetapkan dan mengumumkan 3 (tiga) peserta dengan nilai terbaik dan tertinggi untuk setiap jabatan dalam rangka pengisian JPT
Diantaranya:
1. Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yaitu: Mahsuri, ST, Muzakir, DrhDrh dan Syarifuddin, ST.
2. Jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
yaitu: Erwandi, SP.,M.Si, M Ridwan, SP.,MP, dan Muzakir, Drh.
3. Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Jamaluddin, S.Sos.,M.Pd, Mohammad Yatim, S.Pd,M.Pd, dan Razali, S.pd.I., MSP. , MPD
4. Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yaitu: Sabaruddin, s.sos., MSP, Syarifuddin, ST, dan Teuku Cut Ibrahim, SE, M.Si.
5. Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata yaitu: Abdullah, S.Pd.,M.Si, Endang Mulyani, Dn., M.S.M dan Saifuddin, S.STP.,MSP.
6. Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah yaitu: Adharyadi, S. Sos, Sabaruddin, S. Sos., MSP dan Saifuddin, S. STP, MSP.
7. Jabatan Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah yaitu: Asnawi, ST.,M.S.M, Chairuddin, s.sos dan Fakhruddin, SE
8. Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia yaitu: Baihaqi, dr., Efendi, dr.,M.Kes dan Syarifah Rohaya, dr.,Sp.M
9. Jabatan Inspektur yaitu: Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D. Fakhmy Basyir, ST,M.Si dan Mirza Gunawan, ST., M.A.P
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin “hasil Pansel diserahkan ke Bupati, setelah itu Bupati meneruskan ke komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Setelah mendapatkan rekomendasi KASN Bupati memilih satu antara tiga pada masing masing jabatan dan seterusnya untuk dilakukan pelantikan” Ucapnya. (zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan