Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Karang Taruna Provinsi Bengkulu secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Ketua dan pengurus baru tingkat provinsi. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Temu Karya yang bertujuan memilih kepengurusan masa bakti 2025-2030. Pendaftaran dimulai pada hari Jumat, 1 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup pada Sabtu, 2 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030 Telah Dibuka.


‎Persyaratan Calon Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu:

‎1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: Calon diharapkan memiliki keimanan yang kuat dan menjalankan ajaran agama dengan baik.

‎2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945: Calon harus menunjukkan kesetiaan dan komitmen terhadap ideologi negara dan konstitusi.

‎3. Mengisi formulir yang telah disiapkan panitia: Formulir pendaftaran tersedia dan harus diisi dengan lengkap oleh calon.

‎4. Pendidikan minimal SD: Calon harus memiliki ijazah Sekolah Dasar atau setara.

‎5. Berdomisili di wilayah Provinsi Bengkulu: Dibuktikan dengan identitas resmi dan surat pernyataan domisili.

‎6. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat: Calon harus dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.

‎7. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan tim maupun berbagai pihak: Calon diharapkan memiliki integritas, etika yang baik, dan kemampuan kerja sama.

‎8. Peduli terhadap permasalahan sosial dan kemasyarakatan umum: Calon harus menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu sosial di masyarakat.

‎9. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp50.000.000: Pembayaran ini merupakan bagian dari proses pendaftaran.

‎10. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 60 tahun: Calon harus berada dalam rentang usia tersebut pada saat pendaftaran.

‎11. Mengetahui dan memahami Karang Taruna serta keorganisasian pada umumnya: Calon diharapkan memiliki pengetahuan tentang organisasi dan perannya.

‎12. Memiliki kemampuan mengembangkan hubungan secara lebih aktif dengan pihak lain: Calon harus mampu menjalin dan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak.

‎13. Sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Karang Taruna: Pengalaman dalam kepengurusan Karang Taruna menjadi nilai tambah.

‎14. Melampirkan surat rekomendasi dari Karang Taruna Provinsi Bengkulu yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris: Surat ini menjadi bukti dukungan dari pengurus provinsi.

‎15. Melampirkan minimal dua rekomendasi pengurus Karang Taruna Kabupaten: Rekomendasi ini menunjukkan dukungan dari tingkat kabupaten.

‎Berkas yang Diperlukan untuk Pendaftaran:

‎- Surat pengajuan diri: Surat resmi yang menyatakan niat calon untuk mendaftar.

‎- Curriculum Vitae (CV): Riwayat hidup yang mencakup pengalaman dan kualifikasi calon.

‎- Fotokopi KTP dan KK: Salinan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas.

‎- Surat rekomendasi minimal dari dua kabupaten: Surat dukungan dari pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten.

‎- Bukti pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp50.000.000: Bukti transfer atau pembayaran tunai yang sah.


‎Prosedur Pendaftaran:

‎Calon dapat mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan ke panitia pendaftaran di Hotel Splash, Kota Bengkulu. Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 1 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, dan ditutup pada Sabtu, 2 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.

‎Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia pendaftaran melalui kontak berikut:

‎Nama: Oki

‎Nomor Telepon: +62 858-3874-0147

‎Panitia mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Bengkulu untuk bersama-sama membangun Karang Taruna yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi perkembangan sosial dan kemasyarakatan di Provinsi Bengkulu.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.