BREBES, Berita Merdeka Online – Harapan memiliki hunian layak mulai terwujud bagi Rasti, warga Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru Rasti, Senin (31/8/2026).
Pembangunan rumah tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) dengan Baznas Kabupaten Brebes.
Hunian baru itu diharapkan memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi Rasti dan keluarganya.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir di Dukuh Kendaga untuk meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti. Bagi saya, ini adalah momen yang sangat berarti,” ujar Paramitha.
Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi menjadi ruang bagi keluarga untuk membangun kehidupan dengan rasa aman dan nyaman.
Ia berharap bantuan tersebut menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi Rasti dan keluarganya.
Paramitha juga mengapresiasi Dinperwaskim dan Baznas Brebes yang terus berkolaborasi menghadirkan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia mendorong penguatan gotong royong dan kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang layak.
“Kalau ada tetangga yang membutuhkan, mari kita bantu. Kalau ada program pemerintah, mari kita kawal bersama agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, rumah Rasti dibangun di atas lahan berukuran 4,5 x 12 meter.
Baznas Brebes menanggung pengadaan lahan senilai Rp20 juta, sedangkan Dinperwaskim mengalokasikan Rp35 juta untuk pembangunan rumah beserta sarana jamban sehat.
“Tahun 2026 ini peletakan batu pertama RTLH. Setelah ini ada 500 unit lagi yang akan kita bangun,” kata La Ode.
Selain program tersebut, Kabupaten Brebes pada 2026 juga memperoleh alokasi sekitar 1.500 unit bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
La Ode menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, rumah Rasti sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan dan berdiri di atas tanah milik orang lain.
Karena itu, kolaborasi pemerintah daerah dan Baznas diarahkan tidak hanya meningkatkan kualitas bangunan, tetapi juga memberikan kepastian hunian yang aman dan legal.
“Skema kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi cepat agar masyarakat rentan segera memiliki kepastian hunian yang aman, legal, dan manusiawi,” ujarnya.
Rasti menyambut pembangunan rumah tersebut dengan rasa syukur.
Ia mengaku tidak menyangka mendapat bantuan untuk mewujudkan impiannya memiliki hunian yang lebih layak.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Bupati, Pemerintah Kabupaten Brebes, Baznas, dan semua pihak yang sudah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkapnya.
Ia berharap rumah baru tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi keluarganya, sekaligus berharap program serupa terus diperluas kepada masyarakat lain yang membutuhkan.
Peletakan batu pertama rumah Rasti menjadi wujud kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan hunian layak.
Pemkab Brebes berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan