BREBES, Berita Merdeka Online – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menyasar para kepala desa, pedagang rokok, serta pelaku UMKM sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Songgom, Sudiyanto, S.Sos., M.Si., yang menyambut baik inisiatif edukatif ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Perwakilan Kepala Dinkominfotik Brebes, Daniar Sayindra, S.Si., M.M., selaku Pranata Humas Ahli Muda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 mengenai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat, terutama para pedagang, semakin sadar akan aturan hukum yang berlaku. Pengetahuan ini penting agar mereka tidak terjerumus dalam praktik jual beli rokok ilegal yang berisiko hukum tinggi dan merugikan penerimaan negara,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Paris, Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Tegal, serta Agus Ismanto, S.IP., M.Si., Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes.
Keduanya memaparkan secara rinci mengenai karakteristik rokok ilegal, sanksi hukum bagi pelaku, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Acara ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari kepala desa atau perwakilannya se-Kecamatan Songgom, pedagang rokok, serta pelaku UMKM.
Selama sesi berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan menyampaikan komitmennya untuk turut serta dalam memberantas rokok ilegal di wilayahnya.
“Kami siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi generasi muda dari dampak negatif rokok ilegal,” ujar salah satu peserta.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban niaga serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. (Wawan Bambang AK)




Tinggalkan Balasan