Majalengka, Beritamerdekaonline.com – Bupati Majalengka Karna Sobahi menerima Perwakilan buruh, yang menggelar aksi demo didepan Pendopo Bupati. Seusai menerima perwakilan buruh, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, akan mencabut izin perusahaan yang membayar Tunjangan Hari Raya secara dicicil.
Lebih lanjut ia menerangkan, Kepada pengusaha yang tidak mematuhi peraturan ini tentu ada sanksinya, berupa sanksi administratif, sosial dan pencabutan izin,” ujarnya secara tegas.
Dewan Pengupahan bagaimana menganalisa tentang UMR, saya akan mengkajinya,” lanjut Karna.
Bupati juga mengatakan, Daerah Majalengka investasi yang masuk sudah semakin deras, sementara upah buruh masih minim, Karna sobahi berharap adanya perbaikan. Para buruh juga warga Majalengka, yang seharusnya mendapat haknya. Dengan demikian, kami akan menindak lanjuti keinginan buruh yang menuntut dinaikkan
UMSK Kabupaten Majalengka,” ujarnya (MH)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan