SEMARANG, Berita Merdeka Online – Perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), diduga dilakukan secara terorganisir oleh pihak tak bertanggung jawab. Bentuk perusakan bervariasi, mulai dari baliho dan spanduk yang dipotong, disobek, hingga dicoret-coret dengan aksi vandalisme.
Menanggapi hal tersebut, tim Yoyok-Joss menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Semarang pada Jumat (25/10/2024) untuk melaporkan kejadian tersebut. Ketua Tim Hukum Yoyok-Joss, Kairul Anwar, bertemu dengan Ketua Bawaslu Semarang, Arief Rahman, guna menyampaikan temuan perusakan APK di beberapa titik.
“Kami ingin menyamakan persepsi dengan Bawaslu agar Pilwalkot berjalan damai. Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena merugikan pasangan Yoyok-Joss dan Koalisi Semarang Maju Bermartabat,” ujar Kairul setelah audiensi.
Ia menilai aksi ini bukan hanya pelanggaran etika pemilu, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana umum karena vandalisme yang terorganisir. Tim hukum Yoyok-Joss telah melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera diproses.
“Kami berharap Bawaslu bertindak cepat agar perusakan ini tidak menimbulkan konflik lebih lanjut dan situasi Pilkada tetap kondusif,” kata Kairul.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menekankan bahwa perusakan APK dapat memicu konflik politik dan berpotensi mengganggu jalannya pemilihan yang aman dan damai.
“Perusakan seperti ini berpotensi memancing konflik antara pasangan calon. Kami harap masyarakat bisa tetap menjaga ketertiban dan tidak memperkeruh suasana,” ungkap Arief.
Arief juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat menjalankan aktivitas kampanye dengan baik agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai.(day)



Tinggalkan Balasan