Tolitoli, Sulawesi Tengah | Beritamerdekaonline.com – Pasangan petahana, H. Amran H. Yahya dan Mohammad Besar Bantilan, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Tolitoli 2024. Hasil ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli di Hotel Mitra Tolitoli, setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Paddumpu, Kecamatan Dampal Selatan.
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, memimpin langsung jalannya rapat pleno, yang juga dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu Tolitoli, saksi pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tolitoli, unsur Forkopimda, dan awak media.
Dalam pleno tersebut, pasangan nomor urut 2, Amran Yahya dan Besar Bantilan, yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB), NasDem, dan PAN, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 47.506 suara.
Berikut rincian hasil perolehan suara:
- Nomor Urut 2: H. Amran H. Yahya – Mohammad Besar Bantilan (47.506 suara)
- Nomor Urut 3: Gunardi – Hamzah Mattaliti (34.301 suara)
- Nomor Urut 4: Moh. Faisal Lahadja – Nurdin Nadjamuddin (17.421 suara)
- Nomor Urut 1: Muhtar Delumah – Abd. Rahman H. Budding (17.403 suara)
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, menyatakan bahwa pleno rekapitulasi perolehan suara ini menjadi langkah penting dalam proses Pilkada Tolitoli 2024. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, Bawaslu, aparat keamanan, dan semua pihak yang mendukung terselenggaranya Pilkada ini dengan aman dan lancar,” ujar Junaidi.
Ia juga berharap hasil Pilkada dapat diterima dengan baik oleh semua pihak demi menjaga stabilitas dan harmoni di Kabupaten Tolitoli.
Proses rekapitulasi suara berlangsung terbuka dan transparan, sesuai dengan komitmen KPU untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik. Dengan hasil ini, pasangan Amran Yahya dan Besar Bantilan diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan mereka dengan membawa Tolitoli ke arah yang lebih baik. (Alm)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan