SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kegiatan Patroli malam Polres Semarang yang ditingkatkan mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung.

Kali ini total ada 15 Remaja yang diamankan pihak jajaran Polres Semarang di dua lokasi berbeda, dan rata rata masih berusia belasan tahun.

“Polres Semarang semalam mengamankan 15 orang remaja berusia belasan tahun di 2 lokasi berbeda, satu di wilayah Bandungan dan satu di wilayah Ungaran. Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung, di 2 lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, Sabtu 23 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menambahkan, belasan remaja yang diamankan tersebut beralasan mendapat tantangan dari media sosial dan ingin mencari musuh untuk perang sarung.

“Jadi kami sampaikan bahwa, untuk yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Bandungan dipimpin langsung pak Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko pada Jumat malam 22 Maret 2024 pukul 23.30 Wib,” kata Aditya.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, terdapat 11 remaja yang diamankan saat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga Ds. Mlilir melakukan patroli Siskamling kampung di Ds. Mlilir Kecamatan Bandungan.

Dimana para remaja tersebut sebagian warga Kecamatan Bandungan dan sebagian warga Kecamatan Bergas, Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Jambu.

“Dan menurut keterangan para remaja, mereka hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari Media sosial, yang mengaku sebagai kelompok remaja Ds. Mlilir Bandungan,” terang Kasat Reskrim.

Namun setelah didatangi oleh 11 remaja ini di daerah Ds. Mlilir, ternyata fiktif dan tidak ada remaja Ds. Mlilir yang berkumpul. Selanjutnya diamankan Patroli Siskamling desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dari kejadian di Bandungan ini, Pihak Polsek Bandungan selain mengamankan 5 unit kendaraan roda dua, juga mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti. Dimana 1 sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung.

“Sedangkan untuk yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ungaran, ada 4 Remaja dimana 3 orang merupakan warga Kecamatan Ungaran Barat dan Ungaran Timur, sedangkan 1 orang merupakan warga Kecamatan Banyumanik Kota Semarang,” ucap Kasat Reskrim.

Untuk motifnya, lanjut Kasat Reskrim, mereka 1 kelompok ada sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kabupaten Semarang wilayah Ds. Dliwang Kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat.

“Di lokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung. Saat Patroli Siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Warga pada Jumat malam 22 Maret 2024 sekitar pukul 21.45 Wib mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong, sehingga anggota langsung mendatangi kelompok tersebut dan mengamankan 4 orang remaja, untuk yang lainnya melarikan diri,” paparnya.

Dari ke 4 remaja, Polsek Ungaran mengamankan 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 buah sarung. Namun untuk sarung belum dibentuk untuk senjata perang sarung, sehingga dikembalikan ke pihak orang tua remaja tersebut.

Setelah para remaja ini diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran, para Orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Desa dipanggil ke Polsek Bandungan dan Ungaran.

Selanjutnya dilakukan pembinaan, imbauan dan penekanan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, serta pihak orang tua untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra kepada anak anaknya, serta mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.