BALIKPAPAN, BERITA MERDEKA ONLINE – Upaya menekan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Balikpapan diperkuat melalui kolaborasi Polresta Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Ketiga pihak menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (5/11/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dunia industri dengan kompetensi pencari kerja lokal, mulai dari pelatihan keterampilan, sertifikasi, hingga penempatan kerja.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan persoalan pengangguran membutuhkan penanganan bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan kalangan pengusaha agar program perluasan kesempatan kerja dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Penandatanganan nota kesepahaman Polresta Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan, dan APINDO dalam upaya menekan pengangguran serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Polri tidak bisa berdiri sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, serta APINDO sebagai mitra dunia usaha. Kita harus bergerak bersama untuk membantu pemerintah menekan angka pengangguran dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ungkap Jerrold.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, khususnya melalui program Polisi Peduli Ketenagakerjaan.

Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif dan inklusif, sekaligus menyesuaikan kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan.

Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan bertugas menyiapkan sumber daya manusia. Upaya itu mencakup pendataan pencari kerja, penyelenggaraan pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, serta fasilitasi penempatan tenaga kerja.

Sementara itu, APINDO berperan menjembatani pencari kerja dengan perusahaan. Organisasi pengusaha tersebut diharapkan menyampaikan informasi kebutuhan tenaga kerja, membuka akses lowongan pekerjaan, serta melibatkan perusahaan dalam pelatihan, praktik kerja, dan proses perekrutan.

Adapun Polresta Balikpapan mendukung koordinasi lintas sektor, pembinaan masyarakat, edukasi hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dukungan kepolisian juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif sehingga aktivitas investasi dan kegiatan industri dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan penandatanganan MoU turut diisi dengan pengenalan peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kerja dan diproyeksikan untuk disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Selain lulusan pelatihan, terdapat pula peserta yang masih mengikuti program peningkatan keterampilan pemasaran digital atau digital marketing.

Pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya mempersiapkan pencari kerja agar memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan kebutuhan industri dan dunia usaha.

Polresta Balikpapan menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ataupun banyaknya sertifikat yang diterbitkan.

Indikator utama yang harus diperhatikan adalah tingkat penyerapan lulusan ke dunia kerja, termasuk kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi yang dimiliki peserta.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan yang menjadi bahan koordinasi, tingkat pengangguran di Kota Balikpapan disebut telah mengalami penurunan hingga berada di kisaran 5 persen.

Meski demikian, angka tersebut masih memerlukan upaya lanjutan melalui program pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang terukur.

Kerja sama lintas sektor ini juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada penerimaan pekerja, tetapi turut memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja setelah diterima di perusahaan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan kerja yang tidak hanya terbuka, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan dan keberlanjutan pekerjaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas persyaratan administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kerap menjadi bagian dari proses rekrutmen tenaga kerja.

Polresta Balikpapan menegaskan bahwa penerbitan SKCK tetap dilaksanakan berdasarkan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Pelayanan secara digital juga telah disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, informasi mengenai rekam jejak calon pekerja dapat menjadi bagian dari pertimbangan dan mitigasi dalam proses perekrutan sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Adamin Siregar, S.Kom., M.Eng., Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Idham, S.E., serta Ketua APINDO Dr. Abriantinus, S.H., M.A.

Hadir pula Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para kapolsek dan pejabat utama (PJU) Polresta Balikpapan.

Melalui kerja sama tersebut, ketiga institusi berharap semakin banyak masyarakat lokal mendapatkan akses terhadap peluang pekerjaan. Di sisi lain, perusahaan di Balikpapan diharapkan memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan operasional.

Kapolresta Balikpapan menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Peningkatan kesejahteraan, pengurangan pengangguran, serta perluasan kesempatan ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun stabilitas sosial.

“Harapan kami, melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, angka pengangguran di Kota Balikpapan semakin berkurang. Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.

Sinergi Polresta Balikpapan, Pemkot Balikpapan, dan APINDO tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha demi memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Samsul Bahri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.