Padang Lawas, Beritamerdekaonkine.com –
Adanya pemberitaan di media ini tertanggal (29/11) terkait keluhan Kakek 73 tahun yang merasa terhina di depan umum dari perkataan Oknum Bidan di Puskesmas Sosopan, akhirnya pihak Polsek Sosopan membantah adanya keluhan kakek tersebut yang tidak di layani.

Dimana, keluhan Kakek tersebut sesuai berita awal, dengan oknum Bidan A. Nst sudah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Polsek Sosopan, sehingga dalam pemberitaan Awal di media ini mulai Alinea ke lima (5) hingga alinea terakhir tidak sesuai kenyataan, dan yang jelas, upaya melayani dan merenspon keluhan Kakek 73 H..Baranauli alias jahman sudah dilakukan seperti ini.

Bapak H. Baranauli alias Jahman (kakek 73 tahun) datang ke asrama yang saat itu berjumpa dgn M.Nst dan saat itu Bpk Jahman tidak berniat membuat Laporan Polisi dan Hanya untuk tukar pendapat tentang kejadian yg di alami nya di Puskesmas.. dan saat itu Bpk jahman memberitahukan tentang dirinya yg di sebut “Huting na lomlom” oleh bidan Nita..dan setelah ber jumpa itu personil M.Nst memberitahukan ke Bpk Jahman akan merespon dan menindaklanjuti masalah yg terjadi.

Baca juga :

Kakek 73 Tahun Ini, Mintak Polsek Sosopan dapat Menyelesaikan Keluhannya

Kemudian pada hari Kamis tgl 11 Nov 2021 diadakan mediasi antara Bapak Jahman dan Bidan Nita di Polsek Sosopan yg turut juga di Hadiri Oleh Kapus Dr.Kamal.dimana ada niat baik Bidan Nita Nst dan juga Dokter Kamal sebagai Kapus Sosopan untuk meminta maaf ke Bapak Jahman namun mediasi tersebut tidak berjalan baik dimana Bpk Jahman tidak berterima permintaan Maaf dari Bidan Anita.

Selanjut nya saat itu juga M.Nst memberitahukan Kepada Bapak Jahman bahwa telah merespon permasalahan yang terjadi terhadap dirinya dan juga mengingatkan bahwa jangan ada kesan bahwa pihak Kepolisian Sektor Sosopan tidak menanggapi permasalahan bapak Jahman.. dimana saat itu bapak Jahman juga berterima kasih kepada M.Nst yang telah menanggapi Permasalahan nya.

Kapolsek Sosopan IPTU Muhammad Ilham Lubis SH ketika di konfirmasi Beritamerdekaonline saat di Polsek Senin (29/11) terkait keluhan Kakek 73 tahun H. Baranauli alias Jahman, di jelaskannya bahwa permasalahan tersebut sudah diterima dan dilayani,

Hanya saja baru pindah tugas di Polsek Sosopan ini masih banyak masalah yang harus saya tuntaskan, dan masalah itu telah saya agendakan akan kita adakan mediasi lanjutan secara kekeluargaan dan semua pihak hari Kamis besok (2/12) kita undang untuk hadirr di Polsek, jelasnya. (Bonardon)