Wonogiri, Beritamerdekaonline.com — Proyek pengaspalan jalan Bulukerto–Poncol yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut mencuat setelah awak media dan LSM melakukan penelusuran lapangan, Jumat (14/11/2025).

Proyek yang menelan anggaran senilai Rp5,96 miliar ini tercatat menjadi salah satu pekerjaan prioritas, mengingat jalur tersebut merupakan akses penghubung Wonogiri–Poncol, Jawa Timur. Namun, kondisi jalan yang kembali rusak menimbulkan kecurigaan publik.

Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang diduga menjadi penyebab kerusakan berulang:

  1. Pengerjaan dilakukan pada musim penghujan, sehingga perkerasan jalan tidak maksimal.
  2. Material dasar untuk lapisan sebelum Hotmix dinilai kurang berkualitas dan diduga tidak sesuai spesifikasi RAB.
  3. Pengolahan dan pengangkutan aspal hotmix dilakukan dari jarak sangat jauh sehingga suhu turun drastis dan kualitas aspal menurun.

Tim media juga mengonfirmasi Didik, selaku konsultan pengawas proyek. Namun, hasil komunikasi justru menimbulkan dugaan baru. Didik disebut merangkap sebagai penyedia material pasir dan batu untuk proyek tersebut.

Bupati Wonogiri Setiyosukaro meninjau kondisi proyek pengaspalan Bulukerto–Poncol.

Ketika dikonfirmasi mengenai sumber material, Didik mengklaim didatangkan dari Tulungagung. Namun hasil temuannya menunjukkan material berasal dari tambang lokal Wonogiri.

Saat kembali dimintai penjelasan soal rangkap peran dan legalitas penyediaan material, Didik memilih memutus sambungan telepon dengan nada tinggi.

Kasus ini menarik perhatian Bupati Wonogiri, Setiyosukaro, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek menyusul laporan indikasi penyimpangan tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran SOP, konflik kepentingan, serta buruknya pengawasan teknis yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Masyarakat berharap jalan penghubung tersebut dapat dibangun sesuai standar agar tidak kembali rusak dan menjadi jalur aman bagi aktivitas warga antarprovinsi.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Putri Kencana berdasarkan kontrak Nomor B./1443.6/600.1.9/IX/2025, dengan CV Perencanaan Jaya Indonesia sebagai konsultan pengawas.

Penulis: Kastomo


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.