Lebong, BeritaMerdekaOnline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 agar berjalan efisien, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, seusai memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Charles, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap program yang tertuang dalam RAPBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lebong.

“Kami akan mengawal setiap tahap pembahasan RAPBD agar tetap sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Anggaran harus digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Charles Ronsen menegaskan.
Sementara itu, dalam Nota Pengantar RAPBD 2026, Bupati Lebong H. Azhari menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun mendatang akan difokuskan pada tiga aspek utama:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik,
- Pemerataan pembangunan infrastruktur, dan
- Penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Bupati Azhari, total pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 606,36 miliar, dengan belanja daerah mencapai Rp 608,22 miliar. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 1,86 miliar diharapkan dapat menutup selisih antara pendapatan dan belanja.
“Rencana anggaran ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati Azhari.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Rakyat
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong, serta unsur Forkopimda. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan RAPBD 2026 disusun tepat waktu dan tepat sasaran.
Kedua lembaga berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program-program prioritas, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan pengawasan ketat DPRD dan komitmen pemerintah daerah, RAPBD 2026 diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Lebong. (Mira Lestari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan