Foto: Aksi ratusan warga Srengseng Sawah Lenteng Agung Jakarta Selatan menuntut agar menutup operasi “Party Station”
Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Warga RW 01 dan RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, menuntut penutupan tempat hiburan malam Party Station yang beroperasi di Kartika One Hotel, Lenteng Agung, Jumat malam, 30 Januari 2026.
Tempat tersebut sebelumnya bernama Helens Night Mart. Warga menilai keberadaan Party Station diduga menjual minuman keras dan berpotensi merusak moral generasi muda di lingkungan sekitar.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan pihak kepolisian menerima aspirasi warga dan akan memfasilitasi proses mediasi.
“Kami siap menjembatani dialog antara masyarakat dan pengelola agar tercapai solusi yang terbaik,” ujarnya.
Tokoh agama setempat, Ustadz Murzal, menegaskan bahwa kawasan Kampung Sawah merupakan lingkungan religius dan pendidikan.
“Di sini banyak masjid dan majelis taklim. Kami tidak rela wilayah ini dijadikan pusat hiburan malam,” tegasnya.
Perwakilan warga, Neneng, menyampaikan bahwa penolakan dilakukan demi menjaga ketertiban dan masa depan anak-anak.
“Kami minta tempat ini ditutup demi keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
Disaat bersamaan, Ustad Indra yang ditokohkan warga menyampaikan jika keluhan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah disampaikan jauh sebelumnya.
“Namun pihak DPRD belum meresponnya,” pungkas ustad muda ini.
Diketahui, aksi damai yang melibatkan ratusan warga ini dimulai dari pukul 20:00 hingga pukul 22:00 wib. Diprediksi juga kemacetan hingga berkilometer dari lokasi aksi hingga jalan raya Pasar Minggu. (@




Tinggalkan Balasan