Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, Kharisma Dwi Saputra, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses. Sejumlah persoalan yang disampaikan warga didominasi oleh regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP, dugaan pencemaran lingkungan, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur.

‎Reses DPRD Kota Bengkulu: Kharisma Dwi Saputra Soroti Regulasi PPDB, Limbah, dan Infrastruktur di Dapil III.


‎Dalam pertemuan tersebut, Kharisma mengatakan bahwa aturan penerimaan siswa baru masih menjadi keluhan utama masyarakat. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini dinilai menyulitkan sebagian warga, terutama bagi keluarga yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah tujuan atau belum memenuhi persyaratan domisili.

‎”Persoalan regulasi masuk SD dan SMP masih menjadi perhatian masyarakat. Banyak warga mengeluhkan jarak sekolah yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka, terutama bagi yang tidak memenuhi ketentuan domisili. Bahkan, ada warga yang belum tiga tahun berdomisili di Kota Bengkulu sehingga mengalami kesulitan memperoleh sekolah yang dekat dengan rumah,” ujarnya, di kediaman nya, Minggu (02/8/2027).

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sebagian orang tua harus mencari sekolah yang masih memiliki kuota meskipun lokasinya lebih jauh. Menurutnya, pemerintah melalui dinas terkait memang telah memberikan beberapa alternatif, tetapi solusi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

‎”Kami menerima informasi bahwa sekolah-sekolah yang sebelumnya masih memiliki daya tampung kini sudah penuh. Misalnya, SMP Negeri 24 yang pada tahun lalu masih memiliki kuota, sekarang juga sudah penuh. Akibatnya, masyarakat harus mencari sekolah lain yang masih tersedia,” katanya.

‎Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari kawasan Gudang Garam. Masyarakat mengeluhkan kondisi sumur yang diduga telah tercemar sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

‎Menanggapi hal tersebut, Kharisma menyatakan akan meminta Komisi II DPRD Kota Bengkulu untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan peninjauan dan memastikan kondisi yang sebenarnya.

‎”Kami akan meminta rekan-rekan di Komisi II untuk meninjau langsung lokasi agar permasalahan ini dapat diketahui secara jelas. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari langkah penyelesaian yang tepat,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan mengenai kondisi infrastruktur di Dapil III, mulai dari fasilitas lingkungan hingga kebutuhan pembangunan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

‎Seluruh aspirasi yang diterima selama reses, kata Kharisma, akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Bengkulu dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

‎”Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat. Baik persoalan pendidikan, lingkungan maupun infrastruktur akan kami sampaikan kepada dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Reses menjadi momentum penting bagi kami untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan solusi yang nyata,” tutup Kharisma.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.