DEMAK, Berita Merdeka Online – Satuan Samapta Polres Demak terus meningkatkan patroli di berbagai titik strategis guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadhan.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan sound system berlebihan, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin, terutama pada dini hari, untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Patroli kami menyasar beberapa lokasi di Demak, termasuk Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” ujar AKP Warsito pada Minggu (23/3/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Kendaraan tersebut telah dikenakan sanksi tilang dan saat ini diamankan di Polres Demak sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga menindak penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum selama Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, serta Kegiatan Syawalan 1446 H/2025,” jelasnya.
AKP Warsito menegaskan bahwa Polres Demak akan terus berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas agar masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan aman dan nyaman.




Tinggalkan Balasan