MEDAN, Berita Merdeka Online – Komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam menyelamatkan artefak sejarah dan memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota maritim mendapat apresiasi luas dari kalangan sejarawan dan akademisi.
Langkah Pemerintah Kota Semarang yang aktif menelusuri, mengumpulkan, dan mengembalikan dokumen-dokumen bersejarah dinilai sebagai terobosan penting dalam upaya menyelamatkan memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat jati diri kota.
Apresiasi tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Semarang dengan para pakar sejarah, akademisi, dan kolektor artefak di Medan, yang dihadiri Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP, Dr. Saparudin Barus, S.T., M.M, Prof. Ikhwan, Prof. Robert Sibarani serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara pada Rabu (1/7).
Menurut Guru Besar Kebudayaan, Prof. Robert Sibarani, tidak banyak kepala daerah yang memiliki perhatian serius terhadap penyelamatan arsip dan artefak sejarah. Karena itu, langkah Wali Kota Semarang dinilainya sebagai contoh kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan.
“Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya,” ujar Prof. Robert Sibarani.
Ia menambahkan, pelestarian sejarah bukan sekadar mengumpulkan benda-benda kuno, melainkan menghadirkan kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi pembangunan kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah koleksi bersejarah, antara lain 13 surat berharga berupa saham Hotel du Pavillon (kini Hotel Dibya Puri) tahun 1892, surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955, hingga obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta Gulden pada masanya serta artefak berupa lampu badai kapal kuno.
Kolektor sejarah Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP. yang menyerahkan sebagian koleksi tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa artefak-artefak itu kini berada di tangan yang tepat.
“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan Gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu. Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat,” katanya.
Kota Semarang memiliki jejak sejarah yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho. Karena itu, penelitian yang melibatkan berbagai perguruan tinggi dan lembaga internasional akan semakin memperkuat posisi Semarang sebagai pusat kajian sejarah maritim.
Menanggapi berbagai apresiasi tersebut, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa pelestarian sejarah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan kota.
Menurutnya, berbagai arsip, artefak, dan dokumen kuno bukan sekadar benda koleksi, melainkan sumber pengetahuan untuk memahami perjalanan pembangunan Kota Semarang sejak masa lalu.
“Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini. Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kota Semarang, penyelamatan sejarah bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, melainkan membangun identitas kota yang kuat sebagai bekal menghadapi masa depan. Dukungan para sejarawan dan akademisi menjadi penguat bahwa langkah yang ditempuh Wali Kota Semarang merupakan investasi penting bagi pelestarian warisan budaya dan maritim Indonesia.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan