SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah menyusul dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP Nasima Semarang.
Pemerintah Kota Semarang memastikan penanganan korban menjadi prioritas sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut arahan wali kota, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban, memberikan pendampingan, serta menjamin hak korban untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan keselamatan, pemulihan, dan masa depan korban menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Semarang.
“Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Ahsan, Senin (29/6).
Menurutnya, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta berbagai pihak terkait untuk mendalami kronologi kejadian. Pendampingan psikologis juga diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan korban berjalan optimal.
Selain itu, Pemkot Semarang menyatakan menghormati proses hukum yang sedang ditangani kepolisian. Pemerintah tidak akan mengintervensi penyidikan, namun mendukung agar seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Di sisi lain, Wali Kota Agustina menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah. Evaluasi tersebut meliputi penguatan implementasi Sekolah Ramah Anak, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, hingga pengawasan lebih ketat di area-area yang dinilai rawan, seperti toilet sekolah.
“Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” kata Ahsan.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Upaya pencegahan perundungan, menurut Agustina, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar setiap anak dapat belajar dan berkembang dengan rasa aman.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan