SEMARANG, Berita Merdeka Online – Di balik indahnya wajah Kota Semarang, tersimpan cerita politik yang tak kalah mencengangkan. Pembentukan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS) oleh Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menuai sorotan.
Alih-alih dianggap sebagai langkah strategis pembangunan, keputusan ini justru dinilai sebagai ajang balas budi politik kepada tim sukses Pilwakot.
Ketua LSM Satrio Pandawa Lima Jawa Tengah, Didik Agus Riyanto, menyatakan bahwa proses pembentukan TP3KS menyimpan banyak kejanggalan.
Ia menilai tidak ada mekanisme rekrutmen yang transparan dan profesional yang didasarkan pada kompetensi.
“Kejanggalan yang terjadi di dalam penetapan tim percepatan dan pengendalian pembangunan kota Semarang adalah tidak melalui rekruitmen yang tepat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pemerintah kota dan ini semata-mata hanya kepentingan politik karena sebagai imbal jasa sebagai tim sukses dalam pilwakot semarang kemarin,” ungkap Didik, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Didik mengingatkan agar keberadaan TP3KS tidak dijadikan alat politik terselubung.
Ia menaruh curiga bahwa penempatan posisi strategis di lingkungan Pemkot, termasuk jabatan kepala dinas, bisa saja menjadi ‘komoditas’ politik baru.
“Jangan sampai Tim TP3KS menjadi alat untuk mengembalikan modal pilwakot yang angkanya sungguh fantastis. Dengan penataan ini, ada dugaan akan ada angka untuk menjadi kepala dinas atau menduduki tempat tempat strategis di dinas tertentu,” ujarnya.
TP3KS sendiri beranggotakan lima orang, yaitu: Drs. Gunawan Permadi, MA (Swasta), Muhammad Aulia Assyahiddin, S.S., MM, CH, CHA (Swasta), Dr. H. Teguh Hadi Prayitno, MM, MH, M.Hum (Swasta), Marius Yosep Sutedjo, A.Md (Swasta) dan Drs. Hernowo Budi Luhur, SH, MH (ASN Pemkot Semarang).
Yang menjadi perhatian publik adalah hak keuangan yang melekat pada posisi ini. Honorarium bulanan, uang harian, biaya perjalanan dinas luar daerah setara dengan pejabat eselon II, hingga uang transport dalam kota, semuanya dibebankan ke APBD Kota Semarang.
Bahkan disebutkan, total pengeluaran bisa mencapai lebih dari Rp50 juta per bulan per orang.
“Hal ini dikecualikan bagi anggota TP3KS yang berkedudukan sebagai ASN. Anggaran tersebut diambilkan dari APBD, gaji di atas 30 juta dan dana lain-lain lebih dari 50 juta. Ini pemborosan APBD kota semarang dalam 5 tahun ke depan,” ungkap Didik.
Pertanyaannya kini, akankah TP3KS menjadi motor penggerak pembangunan atau justru simbol politik balas jasa yang merusak citra kota yang selama ini dikenal cantik dan penuh harapan?. (dar)




Tinggalkan Balasan