TEMANGGUNG, Berita Merdeka Online – Pada hari Jumat, 5 Juli 2024, Pengadilan Negeri Temanggung menggelar sidang tuntutan sekaligus putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan perusakan. Sidang ini dihadiri oleh masyarakat Temanggung, khususnya warga Kecamatan Bejen.

Kedatangan mereka untuk menyaksikan sidang yang dimulai pukul 09.10 WIB. Puluhan warga yang tergabung dalam “Damai Desaku” merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim.

Menurut seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dalam ruang sidang penyidik Polsek Bejen mengajukan pertanyaan tentang pohon-pohon kopi yang rusak akibat ulah terdakwa.

Ditemukan pula fakta bahwa warga sering kehilangan kopi sejak dua tahun yang lalu.

“Kami kurang puas dengan putusan hanya dua bulan. Alasan kami, jika hanya diputus dua bulan, kami khawatir setelah keluar dia akan mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga,” ujar warga.

“Kami lebih kecewa pada penyidik Polsek Bejen yang hanya menerapkan pasal pencurian ringan, padahal banyak pohon kopi yang rusak, dan proses pemulihan pohon kopi tersebut memerlukan waktu empat tahun,” imbuhnya.

Kedatangan ratusan warga ke Pengadilan Negeri Temanggung merupakan bentuk dukungan mereka kepada Pengadilan Negeri Temanggung agar menghukum terdakwa lebih dari satu tahun penjara untuk memberikan efek jera.

“Kami berharap hukuman yang lebih berat agar terdakwa jera di kemudian hari,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan di media online mkinfo.co.id bahwa di Desa Petung, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, warga resah dengan maraknya pencurian yang sering terjadi.

Berbagai tanggapan di media sosial TikTok mkinfo yang telah mencapai lebih dari 16 ribu penonton menunjukkan bahwa memang benar adanya pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.

Banyak netizen berkomentar bahwa para petani mengalami kerugian besar akibat kebun kopi mereka yang dicuri bahkan dahan kopi dipotong oleh pencuri.

Menurut warga yang selalu memantau berita Desa Petung di media sosial, situasi ini memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan ketentraman masyarakat.

Dengan putusan yang lebih berat, diharapkan akan ada efek jera yang dapat mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, warga berharap adanya penambahan patroli keamanan di daerah tersebut untuk mencegah terjadinya kembali kasus pencurian.

Mereka juga menginginkan adanya sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

Warga merasa dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, situasi keamanan dapat lebih terkendali dan kasus-kasus kriminal dapat diminimalisir.

Warga Desa Petung berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman kembali hadir di tengah-tengah mereka. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.