SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Semarang Dalam Genggaman Saya” (SDGs), yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui platform terintegrasi ini, sedikitnya 20 layanan publik kini dapat diakses dalam satu aplikasi, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pengaduan masyarakat.
Agustina menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke banyak kantor hanya untuk mengurus layanan yang berbeda. Cukup satu aplikasi, semua bisa diakses dari mana saja,” ujar Agustina belum lama ini.
Layanan kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, hingga perpindahan penduduk kini dapat diurus secara digital. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui Puskesmas dan rumah sakit, memanfaatkan transportasi publik Trans Semarang, hingga melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara lebih mudah.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur identitas digital yang memungkinkan masyarakat menyimpan berbagai kartu penting dalam satu sistem, sehingga lebih praktis dan efisien tanpa harus membawa banyak dokumen fisik.
“Dari sisi informasi, warga dapat memantau harga pasar, kondisi kota melalui Pantau Semar, hingga memperoleh informasi banjir dan agenda kegiatan Kota Semarang secara real time,” lanjut Wali kota.
Sementara itu, melalui fitur Lapor Semar, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan aspirasi secara langsung yang akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
Warga Kota Semarang sudah dapat mengunduh aplikasi “Semarang Dalam Genggaman Saya” melalui Google Play Store pada tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.semarang.superapp
Dengan kemudahan ini, Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.(day)




Tinggalkan Balasan