Berita Merdeka Online, BANGKA – Tambang ilegal jenis Rajuk yang beroperasi di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Terpantau awak media, Rabu (12/01/2022) siang, terlihat ada 9 ponton beroperasi di perairan pantai Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Berdasarkan informasi didapatkan dari warga setempat, bahwasanya lokasi tersebut diduga dikoordinir oleh oknum anggota LSM KIN Babel berinisial T dan warga sipil berinisial DA.

“Untuk kerjanya mereka sudah sangat lama , kita juga heran kenapa aparat penegak hukum (APH) tidak berani menyentuh tambang ilegal ini.”ungkap warga setempat yang minta namanya dirahasiakan. Rabu (12/01/2022)sore.

Ia juga meminta aparat terkait segera turun menertibkan tambang ilegal tersebut karena dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami berharap aparat terkait segera menertibkan tambang ilegal didusun kami ini.”harapnya.

Sementara itu, pengurus KIN Babel di Komfirmasi Media Beritamerdekaonline.com Pukul 17:11 Win melalui telpon seluler, “Feri” membantah adanya anggota KIN Babel terlibat ditambang tersebut.

“TIdak ada sama sekali anggota KIN Babel terlibat ditambang ilegal itu, informasi itu tidak benar. Tolong diluruskan berita itu.”ungkap Pengurus KIN Babel, Feri saat dikonfirmasi awak media. (SAF)

Editor : Aldi Ilham


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.