Bengkulu, Berita Merdeka Online — Drama megakorupsi tambang batubara ilegal di Bengkulu memasuki babak panas. Kamis (24/7/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lewat tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) langsung mengeksekusi sederet aset mewah milik Bebby Hussy, tersangka utama yang dituding menguras kekayaan negara lewat praktik tambang kotor.
Langkah tegas ini diambil hanya sehari setelah Kejati resmi menahan lima orang komplotan mafia tambang yang diduga terlibat merampok hasil bumi Bengkulu.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Danang Prasetyo didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani buka-bukaan ke publik soal hasil sitaan. Deretan barang mewah bikin geleng-geleng: rumah super megah, ruko strategis, lahan dan stokfile tambang, uang tunai berpeti-peti, mobil-mobil mewah Lexus dan Mercy, plus logam mulia 2,5 kilogram!
Baca Juga:
Tak ketinggalan, sepeda motor Revo dan Scoopy, cincin emas putih, gelang mutiara, liontin Kwangkong Gold 11,8 gram, kalung eksklusif, hingga ikat pinggang Gucci berkepala naga emas — semuanya kini jadi barang bukti kejahatan.
“Semua yang kami sita ini bukan harta halal. Ada darah rakyat di situ. Kami akan kejar terus sampai kerugian negara pulih!” tegas Danang dengan nada lantang.
Kejati menegaskan, mafia tambang ini meraup untung hitam lewat skema jual beli batubara ilegal, pembangunan proyek fiktif, hingga dugaan mark up. Total kerugian negara ditaksir tembus ratusan miliar rupiah — uang rakyat yang seharusnya untuk pembangunan malah lenyap di kantong pribadi.
“Kami masih telusuri setiap jejak uang haram. Semua aset akan dibekukan, satu per satu,” tambah Danang.
Kejati Bengkulu memastikan proses hukum akan dibuka selebar-lebarnya. Publik diajak ikut memantau agar tidak ada kongkalikong. Semua tersangka sudah mendekam di balik jeruji — disebar ke tiga lokasi tahanan demi mencegah kongkalikong antar komplotan.
“Negara tidak akan kalah sama mafia tambang. Tidak akan kami biarkan sepeser pun hasil kejahatan lolos!” tutup Danang.***
Editor: Yapp




Tinggalkan Balasan