Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Puluhan ekor ikan di kolam milik seorang warga di Kampung Jambak, RT 9, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, ditemukan mati pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pemilik kolam menduga kematian ikan yang berulang dalam beberapa bulan terakhir berkaitan dengan aliran limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gumala 2 yang berada tidak jauh dari lokasi.

Kolam tersebut diketahui milik CH, warga Kampung Jambak, Kelurahan Guguk Malintang. Pada Rabu siang, puluhan ikan tampak mengapung dalam kondisi mati. Di sekitar kolam juga tercium aroma tidak sedap.

CH mengatakan kematian ikan mulai terjadi sejak dapur SPPG Gumala 2 beroperasi. Menurut dia, saluran air yang selama bertahun-tahun menjadi sumber pasokan air untuk kolam dan lahan pertanian diduga ikut dialiri limbah dari dapur tersebut.

“Sejak dapur itu beroperasi, ikan di kolam saya sering mati. Dulu saluran ini dipakai untuk mengairi sawah dan kolam. Sekarang diduga ada limbah yang ikut mengalir ke sini,” kata CH kepada beritamerdekaonline.com, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia mengaku kejadian serupa telah berulang beberapa kali. Keluhan tersebut, kata dia, telah disampaikan melalui Pemerintah Kelurahan Guguk Malintang dan diteruskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padang Panjang.

Menurut CH, pihak kelurahan bersama Dinas Perkim LH telah beberapa kali meninjau lokasi. Namun, hingga kini ia menilai belum ada langkah yang mampu menghentikan kematian ikan di kolamnya.

Akibat kejadian itu, CH mengaku mengalami kerugian karena ikan yang dipeliharanya terus mati. Ia berharap sistem pembuangan limbah diperbaiki sehingga air yang mengalir ke kolam kembali bersih.

Diduga Terdampak Limbah IPAL SPPG, Puluhan Ikan Warga Padang Panjang Mati

“Saya ingin air yang masuk ke kolam kembali bersih sehingga ikan di kolam tidak mati lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang, Delfianto, membenarkan instansinya telah menerima laporan warga mengenai dugaan pencemaran tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kata dia, masih terdapat sistem pembuangan limbah yang perlu dibenahi.

“Saat di lapangan kami sudah meminta pihak Dapur SPPG memperbaiki saluran limbahnya. Dari hasil pengecekan, sebagian aliran masuk ke IPAL, tetapi sebagian lagi masih melalui saluran selokan. Kondisi ini harus diperbaiki,” ujar Delfianto kepada media ini, Rabu (29/7).

Ia mengatakan Dinas Perkim LH akan kembali melakukan inspeksi pada Kamis, 30 Juli 2026. Jika pengelola belum melakukan perbaikan sesuai arahan, dinas akan menerbitkan surat resmi sebagai bentuk teguran.

Sementara itu, Asisten Lapangan Dapur SPPG Gumala 2, Iqbal, saat ditemui mengatakan bahwa pengelola dapur telah menindaklanjuti laporan warga bersama Pemerintah Kelurahan Guguk Malintang dan Dinas Perkim LH.

Menurut dia, pengelola telah mengubah jalur IPAL sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut. Namun, perubahan itu belum dilaporkan kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah merombak jalur IPAL. Hanya saja perubahan itu belum kami laporkan kepada Dinas Perkim LH maupun pihak kelurahan. Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan menghubungi Yayasan Pelita Garuda Nusantara,” kata Iqbal, Rabu (29/7)

Hingga Rabu petang, belum ada hasil uji laboratorium yang memastikan penyebab kematian ikan di kolam milik warga tersebut. Dugaan pencemaran masih dalam proses pendalaman oleh instansi berwenang.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga belum menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara aliran limbah Dapur SPPG Gumala 2 dengan kematian ikan di kolam milik CH.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.