SEMARANG, Berita Merdeka Online – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, melaporkan dugaan penggalangan kepala desa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sabtu (2/11/2024). Laporan ini mencakup bukti tambahan berupa identitas terlapor serta keterangan dari 13 saksi.
Dipimpin oleh Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir, tim hukum pasangan ini hadir untuk memenuhi syarat administrasi yang diminta Bawaslu Jateng dalam menindaklanjuti laporan mereka. Harir menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen tim hukum Luthfi-Yasin untuk menjaga agar Pilgub Jateng 2024 berlangsung secara jujur dan adil.
“Kami hadir untuk melengkapi syarat-syarat formil laporan ini sesuai permintaan Bawaslu. Dengan kelengkapan ini, kami berharap Bawaslu segera memplenokan dan memproses laporan yang kami sampaikan,” ujar Harir. Ia menambahkan, tim hukum tidak akan segan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ditemukan bukti kuat terkait kecurangan yang signifikan selama proses pemilu.
Selain itu, Harir juga menyampaikan apresiasi terhadap respons Bawaslu yang menurutnya telah bertindak tegas dan serius dalam menanggapi laporan tersebut. Ia berharap laporan ini akan segera mendapat tindak lanjut, terutama dalam menangani dugaan praktik politik uang dan penggalangan kepala desa.
“Bukti yang kami sertakan cukup kuat, termasuk 13 saksi yang sudah dikumpulkan dan identitas lengkap terlapor. Kami berharap Bawaslu bisa memberikan tindak lanjut sesuai aturan,” imbuh Harir.
Sementara itu, Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan laporan beserta dokumen tambahan. Menurut Budi, laporan tersebut akan segera diajukan ke pimpinan Bawaslu Jateng untuk dibahas dalam rapat pleno dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Kami sudah menerima dokumen perbaikan dan data saksi yang diminta, dan laporan ini akan kami ajukan ke pimpinan untuk diplenokan segera. Hasil dari pleno ini akan menentukan kelengkapan dan tindak lanjut laporan tersebut,” jelas Budi.
Upaya pelaporan ini menunjukkan keseriusan Tim Hukum Luthfi-Yasin dalam mengawal proses Pilgub Jateng 2024. Langkah responsif dari Bawaslu juga menandakan adanya komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemilihan. Dengan adanya bukti yang memadai, laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan pemilu yang adil dan bersih di Jawa Tengah.(day)



Tinggalkan Balasan