Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Viral Medos Snackvideo, diduga seorang Pekerja perempuan Migran Indonesia Inisial VH asal Cianjur mengaku disekap di negara Kamboja.

“Saya Vivi Hartari, saya ditahan di Kamboja dan pasport seaya semua ditahan pak, minta uang tebusan 66 juta. Saya tidak bisa bicara keras-keras. Soalnya dibelakang ada yang menjaga saya pak,” kata perempuan itu.

“Tolong pak, bantu saya saya, tolong pak tolong sekali,” kata Vivi dengan wajah belas.

Pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdhani secara tegas menilai Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke negara Kamboja secara ilegal.

“Negara Kamboja adalah bukan negara penempatan untuk bekerja bagi warga Indonesia,” kata Benny lewat telepon selularnya saat memberikan keterangan, Jakarta, Senin (2/10/12).

Apalagi, kata eks Senator ini Pekerja Migran ini berangkat secara ilegal dan patut diduga bekerja disana sebagai Sacmmer. “Sekalipun dia (pekerja: red) ilegal tetap diurus negara,” kata Benny.

“Apalagi pekerjaannya disana (Kamboja: red) disana, nipu-nipu orang lewat scaming online itu,” tandasnya.

Disayangkan, kata Benny jika korban penyekapan tersebut tidak memberikan keterangan secara jelas di video yang beredar tersebut. “Dia tidak memberikan keterangan dimana tempat perusahaan dia bekerja, nomor selular atau telepon yang bisa dihubungi, terus bagaimana mau mengevakuasj atau menyelamatkannya,” ujar Benny.

Kendati demikian, kata dia pihaknya langsung sigap dalam menangani kasus penyekapan seperti di medsos video yang beredar.

Disampaikannya pihak BP2MI telah memulangkan dan menyelamatkan sejumlah 1500 Pekerja Migran Indonesia dari negara Kamboja. “Kan penyekapan, kekerasaan, pemerkosaan banyak terjadi disana yangvdilakukan kelompok separatis,” ujarnya.

“Ayolah, jangan berangkat tidak resmi (PMI: red) karena negara sulit memberikan perlindungan, jika resmi berangkat, semua akan dalam perlindungan negara, negara tidak akan diam untuk ini,” pungkasnya. (@ms)