Pekanbaru, Berita Merdeka Online – Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sebuah gudang yang berada di seberang Kantor Camat Tenayan Raya dilaporkan masih beroperasi hingga Kamis (10/4/2026), meskipun aparat penegak hukum tengah gencar melakukan penindakan terhadap praktik serupa.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria berinisial A alias B. Aktivitas di lokasi itu disebut tetap berjalan seperti biasa, bahkan saat sejumlah pelaku usaha BBM ilegal lainnya memilih menghentikan operasinya sementara waktu.

Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi aktivitas tersebut. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat operasional gudang tersebut terus berlangsung.

“Mereka tetap beroperasi, padahal yang lain sudah berhenti. Diduga ada yang membekingi,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.

Namun demikian, informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk yang disebut memiliki latar belakang institusi militer, belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang menguatkan klaim tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, pimpinan institusi keamanan negara telah menyampaikan komitmen tegas dalam memberantas berbagai praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan distribusi BBM. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum bersama antara pimpinan Polri dan TNI sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum, khususnya di daerah. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut dinilai berpotensi merugikan negara serta menciptakan ketidakadilan di kalangan pelaku usaha yang taat aturan.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polsek Tenayan Raya dan Polda Riau, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

“Kalau memang terbukti ilegal, harus segera ditindak. Jangan sampai hukum terkesan tebang pilih,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar aparat dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik melalui tindakan yang profesional dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kebenaran dugaan tersebut sesuai prinsip jurnalistik. (AN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.