Majalengka, Berita Merdeka Online — Akses awak media untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Ligung, Kabupaten Majalengka, dilaporkan mengalami kendala setelah dibatasi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakasek Humas), saat kunjungan jurnalistik dilakukan pada Rabu (21/1/2026).

Awak media Berita Merdeka Online datang ke SMAN 1 Ligung dengan tujuan melakukan peliputan dan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah Dewi Susanti Kaniawati, dalam rangka menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyedia informasi publik.

Setibanya di lokasi, awak media terlebih dahulu diarahkan oleh petugas keamanan sekolah (security) untuk menunggu di ruang keamanan. Tidak lama berselang, Wakasek Humas datang menemui awak media dan menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat mandat dari Kepala Sekolah untuk mewakili, sehingga tamu media diminta cukup berkomunikasi melalui dirinya.

Namun, awak media tetap menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah sebagai pemangku kebijakan tertinggi di sekolah tersebut. Permintaan itu tidak diakomodasi, dan awak media tidak diperkenankan masuk ke ruang kepala sekolah ataupun ruang tamu resmi sekolah.

Situasi ini berbeda dengan pengalaman awak media di sejumlah SMA Negeri lain di Kabupaten Majalengka, yang umumnya terbuka menerima kunjungan pers dan menjadikan media sebagai mitra dalam penyampaian informasi publik.

Pembatasan tersebut menimbulkan kesan kurang terbukanya akses informasi di lingkungan SMAN 1 Ligung, terutama terhadap peran media sebagai bagian dari pilar demokrasi.

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3), menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang secara sengaja menghambat kerja pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Ligung terkait alasan kebijakan pembatasan akses media tersebut.

Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK