SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mendorong penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung TPS3R Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (7/4).
Menurut Agustina, TPS3R berbasis masyarakat seperti di Pedalangan menjadi contoh nyata pengelolaan sampah yang efektif dan bisa diadopsi oleh wilayah lain.
“Belum banyak, tapi saya yakin dengan keteladanan yang diciptakan, lama-lama Semarang akan bersih dengan cara seperti ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengelolaan lingkungan juga bisa diperkuat melalui program gotong royong berbasis dana RT sebesar Rp 25 juta per tahun.
Dana tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dari tingkat kampung.

TPS3R Pedalangan diketahui memiliki sistem pemilahan sampah yang sudah berjalan baik. Sampah organik diproses menjadi pupuk untuk dimanfaatkan warga di pekarangan rumah, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas dipilah dan dijual ke pengepul.
Fasilitas di TPS3R tersebut meliputi mesin press untuk mengurangi volume sampah, mesin perajang, dan pengayak pupuk. Dari total 6 m³ sampah yang masuk setiap hari, sekitar 4 m³ berhasil dikurangi melalui proses pengolahan tersebut.
Agustina berharap TPS3R Pedalangan dapat menjadi percontohan yang menginspirasi masyarakat di wilayah lain.
“Yang di sini itu harus kita minta nantinya untuk bisa mengedukasi lingkungan yang lain,” imbuh Agustina yang setelah dari TPS3R Pedalangan, meninjau Bank Sampah Sakura Pedalangan.
Sri Mulyana, pengurus Bank Sampah Sakura RW 3 Pedalangan, mengapresiasi kehadiran Wali Kota. Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas dan bantuan sarana masih dibutuhkan untuk mengembangkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami butuh capacity building dan sarana pendukung agar bank sampah bisa semakin maju,” ungkapnya.
Saat ini, Kota Semarang memiliki 23 titik pengolahan sampah, terdiri dari 18 TPS3R berbasis masyarakat, 2 TPS3R milik Dinas Lingkungan Hidup, dan 3 TPST skala kota. Pemkot Semarang berkomitmen memperluas titik-titik pengolahan untuk mengurangi beban TPA Jatibarang secara bertahap.(day)




Tinggalkan Balasan