Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan Program Berobat Gratis Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat. Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas tanpa harus khawatir soal kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna di halaman Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/1/2026), bertepatan dengan 90 hari kerja kepemimpinan mereka.
Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin itu menegaskan program ini merupakan solusi konkret atas persoalan akses layanan kesehatan yang masih dihadapi sebagian warga.

“Program ini kami hadirkan untuk masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif. Banyak faktor yang membuat warga tidak mampu membayar iuran, mulai dari usaha bangkrut, kehilangan pekerjaan, hingga persoalan sosial lainnya,” ujar Prof. Udin.
Ia menyebutkan masih banyak warga yang enggan berobat karena takut harus membayar biaya pelayanan kesehatan akibat tunggakan BPJS.
“Kami sering menemui warga yang sakit tapi tidak mau ke puskesmas atau rumah sakit karena khawatir tidak mampu membayar. Ini yang ingin kami atasi,” katanya.
Menurut Prof. Udin, keberadaan status Universal Health Coverage (UHC) yang dimiliki Kota Pangkalpinang menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menanggung biaya layanan kesehatan warga.
“Dengan UHC, seluruh masyarakat bisa ter-cover. Yang BPJS-nya menunggak tetap bisa berobat ke puskesmas,” tegasnya.
Namun, ia menegaskan program ini tetap mengacu pada basis data sosial ekonomi agar tepat sasaran. Program ini diprioritaskan bagi warga yang berada pada kelompok desil 1 hingga 5.
“Kalau ada warga yang tiba-tiba jatuh miskin tapi belum masuk data desil 1–5, kami minta SKTM untuk kemudian dimasukkan ke dalam sistem,” jelasnya.
Untuk menjamin layanan berjalan efektif dan tidak berbelit, Pemkot Pangkalpinang mengintegrasikan layanan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial dalam satu sistem pelayanan terpadu.
“Orang sakit tidak boleh dipersulit dengan urusan administrasi. Kami padukan semua layanan agar masyarakat tidak mondar-mandir,” kata Prof. Udin.
Ia juga memastikan seluruh puskesmas telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang sama dalam melayani masyarakat.
“Saya tidak mau ada puskesmas yang memberikan penjelasan berbeda-beda. Layanannya harus satu pintu dan seragam,” ujarnya.
Saat ini sistem layanan kesehatan Pemkot Pangkalpinang telah terkoneksi langsung dengan BPJS, sehingga aktivasi kepesertaan dapat dilakukan langsung di fasilitas layanan kesehatan.
Terkait anggaran, Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan dana sebesar Rp15,2 miliar untuk menjamin keberlanjutan program tersebut. Dana tersebut dialokasikan dari APBD sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. (S4F)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan