Berita Merdeka Online | Pasangkayu, Sulawesi Barat – Proyek pembangunan drainase di Dusun Lakambe, Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, kini menjadi sorotan tajam warga. Proyek senilai Rp 67.883.400 yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2025, diduga kuat tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dinilai hanya asal jadi.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan dan kecurigaan, lantaran hasil pembangunan dinilai sangat jauh dari standar teknis. Dari pengamatan langsung di lokasi, terlihat dinding drainase tidak dilakukan pengacian atau plesterisasi, serta tidak menggunakan batu pondasi, melainkan hanya batako biasa sebagai struktur dasar. Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pelaksana terhadap kualitas dan ketahanan proyek.

“Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut ketahanan. Proyek belum lama selesai, tapi sudah muncul retakan di sejumlah titik, bahkan ada bagian yang nyaris ambruk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa sekitar 20 meter dari total drainase sempat dikerjakan langsung oleh masyarakat sekitar sebelum dilanjutkan oleh pihak desa. Namun ironisnya, keseluruhan pekerjaan justru diduga dilaporkan sebagai pelaksanaan penuh oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa.
“Kalau masyarakat ikut kerja di awal, lalu semuanya diakui sebagai kerja TPK, ini jelas menyesatkan. Sangat tidak transparan,” tambah warga tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek drainase tersebut bukan hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Buluparigi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Ketidakhadiran jawaban dari pihak desa justru mempertegas kekhawatiran warga bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek ini.
Warga mendesak agar inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek drainase tersebut.
“Dana desa adalah uang rakyat. Jika digunakan sembarangan, tanpa pengawasan, maka wajar kalau kepercayaan publik akan runtuh. Kami minta penegakan hukum, bukan sekadar klarifikasi basa-basi,” tegas warga. (Zul)




Tinggalkan Balasan