Wawako Mulyadi “Dalam Memberikan Pelayanan Tidak Boleh Adanya Perbedaan Perlakuan”

Pariaman, Berita Merdeka Online.com — Dengan tema ”Mewujudkan Akses Pelayanan Kesehatan Ramah HAM tanpa Diskriminasi” Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan, bahwa dalam memberikan pelayanan, tidak boleh adanya perbedaan perlakuan.

“Tidak ada bedanya pasien BPJS maupun pasien mandiri, tidak boleh ada petugas yang membeda-bedakan kualitas layanan berdasarkan status sosial atau ekonomi, membedakan pasien dari suku atau agama apa pun, yang namanya pasien semua harus dilayani dengan baik dan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, ramah, serta manusiawi,” ujar Mulyadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi saat memberikan kata sambutan dalam acara “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman” yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bertempat di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Kamis (9/4/2026), yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti. (R/KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.