BINTUHAN, Berita Merdeka Online — Sebanyak 14 dari 18 peserta seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak mengikuti tahapan wawancara pada Selasa (8/9/2026).

Keputusan tersebut ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) setelah menyelesaikan rangkaian Computer Assisted Test (CAT) dan penilaian makalah. Hasil seleksi kemudian dibahas dalam rapat pleno pada Senin (7/9/2026) sebelum diumumkan kepada peserta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., yang juga menjabat Ketua Pansel, mengatakan seluruh proses seleksi kompetensi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Alhamdulillah proses seleksi Baznas sudah dilakukan dari tes CAT dan penilaian makalah. Hari ini sudah diplenokan dan sore nanti akan diumumkan yang lulus,” kata Nasrur Rahman.

Seleksi kompetensi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur diikuti 18 peserta dan 14 peserta dinyatakan lulus.

 

Nasrur menjelaskan bahwa penentuan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap wawancara tidak menggunakan sistem peringkat atau ranking.

Peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai yang memenuhi ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan Pansel.

“Ini bukan sistem ranking, tapi yang lulus berdasarkan passing grade. Passing grade CAT ditambah makalah itu 120. Jadi yang lulus 120 ke atas, berapa pun jumlahnya, itu dinyatakan lulus untuk tahap wawancara,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, jumlah peserta yang lolos pada tahap kompetensi tidak ditentukan berdasarkan kuota tertentu, melainkan berdasarkan capaian nilai minimal yang telah ditetapkan.

Tahapan wawancara menjadi bagian penting dalam proses seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur. Pada tahap ini, kemampuan peserta akan digali lebih lanjut, termasuk kapasitas, pemahaman, integritas dan kesiapan menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga pengelola zakat.

Dari 14 peserta yang berhasil melewati seleksi kompetensi, proses selanjutnya akan menyaring 10 peserta terbaik. Selanjutnya, proses seleksi akan mengerucut menjadi lima orang yang akan mengisi posisi pimpinan Baznas Kabupaten Kaur.

Nasrur berharap seluruh tahapan seleksi dapat menghasilkan figur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mempunyai integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.

Menurutnya, pimpinan Baznas terpilih diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kontribusi Baznas dalam membantu masyarakat dan mendukung kesejahteraan umat di Kabupaten Kaur.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kaur Renra Agung, S.STP., MPSSp., membenarkan hasil seleksi kompetensi tersebut.

Ia menyebut, dari 18 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 14 orang dinyatakan memenuhi ketentuan kelulusan, sedangkan empat peserta lainnya tidak lulus.

“Dari 18 orang peserta seleksi kompetensi, 14 dinyatakan lulus dan empat tidak lulus. Yang lulus berhak mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026),” kata Renra.

Adapun 14 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah adalah:

1.  Drs. Adi Pawarman — Unsur Ulama
2. Imam Khoirudin — Unsur Ulama
3. Burman Sahedi — Unsur Ulama
4. Muhammad Fatwa — Unsur Ulama
5. Ridwan Supardi — Unsur Ulama
6. H. Sofian — Unsur Ulama
7. Agus Salim — Unsur Ulama
8. Bahrul Mubin — Unsur Ulama
9. Dasep Ilyas — Unsur Ulama
10. Mukhlis MK — Tokoh Masyarakat Islam
11. Endang Karyawan — Tokoh Masyarakat Islam
12. Drs. Asbahul Fajri — Tokoh Masyarakat Islam
13. Medi Yuliardi — Tokoh Masyarakat Islam
14. Abdianto, S.Pd. — Tenaga Profesional

Lolosnya 14 peserta dari 18 peserta membuat proses seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur kini memasuki tahapan berikutnya.

Para peserta yang memenuhi passing grade akan mengikuti wawancara pada Selasa (8/9/2026). Dari tahapan tersebut, Pansel akan menentukan 10 kandidat terbaik untuk kemudian mengikuti proses seleksi lanjutan hingga ditetapkan lima pimpinan Baznas Kabupaten Kaur.

Proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan pimpinan yang mampu menjalankan pengelolaan zakat secara profesional, transparan dan amanah, sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kaur, keberadaan pimpinan Baznas yang berkompeten dan berintegritas diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, tahapan wawancara pada 8 September 2026 menjadi salah satu fase penting sebelum proses seleksi mengerucut pada 10 kandidat terbaik dan akhirnya menghasilkan lima pimpinan Baznas Kabupaten Kaur. (Hotman)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.