BINTUHAN, Berita Merdeka Onlne — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyatakan sepakat agar pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Meski menyetujui pembahasan dilanjutkan, tujuh fraksi DPRD Kaur memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian administrasi keuangan, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaur Mardianto, SAP. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., jajaran Forkopimda serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan pemandangan umum melalui satu juru bicara, yakni Erni Yuliharti, S.E., anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera.
Ketujuh fraksi tersebut terdiri atas Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PBB, Fraksi NasDem, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera dan Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur.
Dalam penyampaiannya, Erni menekankan bahwa APBD harus diposisikan sebagai instrumen kebijakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD bukanlah dokumen anggaran administrasi keuangan. APBD harus menjadi instrumen nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkap Erni.
Menurutnya, keberpihakan anggaran perlu diperkuat pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Beberapa di antaranya sektor pertanian, perikanan, UMKM, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Tujuh fraksi juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan melalui perbaikan pendataan, digitalisasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi aset daerah yang belum produktif.
Selain itu, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, UMKM hingga pariwisata dinilai dapat menjadi bagian dari strategi memperluas basis ekonomi daerah.
Namun, peningkatan PAD diingatkan tidak dilakukan dengan memberikan beban berlebihan kepada masyarakat kecil.
“Cara terbaik untuk meningkatkan PAD bukan dengan membebani rakyat, tetapi dengan menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Erni.
Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian dalam pemandangan umum fraksi. Pemerintah daerah didorong memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Dukungan yang disoroti meliputi penyediaan benih, pupuk, sarana produksi pertanian, pengembangan peternakan, fasilitas ekonomi, pembangunan dan perbaikan irigasi di kawasan produksi, akses pasar hingga diversifikasi hasil pertanian.
“Petani harus dibantu dari hulu sampai hilir, mulai dari benih, pupuk, produksi, pengolahan hingga pemasaran,” ujar Erni.
DPRD menilai dukungan tersebut penting agar sektor pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani.
Selain sektor pertanian, tujuh fraksi memberikan perhatian terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui program UMKM Naik Kelas Kabupaten Kaur, pemerintah daerah didorong melakukan pendataan UMKM secara akurat, memberikan pendampingan dan pelatihan sesuai kebutuhan pelaku usaha, serta meningkatkan kualitas kemasan dan branding produk.
Pemasaran digital, promosi produk lokal, peningkatan kapasitas usaha dan akses permodalan juga dinilai perlu diperkuat.
Pengembangan UMKM diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Kaur.
Pemandangan umum tujuh fraksi turut menyoroti kendala penyerapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana tercermin dalam Nota Keuangan.
Pemerintah daerah diminta mengidentifikasi faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran serta melakukan langkah perbaikan melalui edukasi kepada aparatur, percepatan proses administrasi dan pengadaan sesuai ketentuan.
OPD dengan kinerja baik juga didorong mendapatkan apresiasi. Sementara OPD yang memiliki tingkat penyerapan rendah perlu memperoleh pembinaan dan evaluasi.
Meski demikian, DPRD mengingatkan percepatan realisasi anggaran tidak boleh mengabaikan aspek kualitas pekerjaan, efektivitas program dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
“Percepatan serapan anggaran harus tetap menjaga kualitas, efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Erni.
Persoalan kebencanaan dan dampak perubahan iklim juga menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kaur.
DPRD meminta kebijakan anggaran kebencanaan diarahkan tidak hanya untuk penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan pengurangan risiko.
Langkah yang didorong meliputi pemetaan wilayah rawan bencana, penanganan titik rawan longsor dan banjir, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana kebencanaan serta pembangunan infrastruktur mitigasi berdasarkan skala prioritas.
“Anggaran bencana harus lebih banyak digunakan untuk pencegahan dan pengurangan risiko, bukan hanya menangani dampak setelah bencana terjadi,” ujarnya.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mengatakan pemerintah daerah mengikuti rapat paripurna tersebut untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Abdul Hamid, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyatakan persetujuan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Alhamdulillah seluruh fraksi di DPRD menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, pembicaraan selanjutnya terkait dengan rencana anggaran perubahan di 2026,” ujar Abdul Hamid.
Dengan persetujuan tersebut, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan selanjutnya antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Abdul Hamid berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga berharap perubahan APBD dapat memperkuat perekonomian daerah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
Dengan demikian, persetujuan tujuh fraksi menjadi langkah awal untuk melanjutkan pembahasan APBD-P 2026. Catatan yang disampaikan DPRD selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar kebijakan anggaran daerah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kualitas pembangunan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Hotman)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan