RENGAT, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Entah apa yang ada di benak tenaga honorer institusi penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini, sehingga harus nyambi sebagai pengedar narkoba.
“Penangkapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka, OM (26), warga Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku yang sebelumnya telah lebih dulu kita amankan di ruas Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Sabtu (25/11/2023).
Disebutkan Misran, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari Team Opsnal Polsek Rengat Barat mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang dengan mengendarai sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan melintas di desa mereka.
Atas hal itu, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi yang disebutkan. Dan benar saja, sekira pukul 15.30 WIB, personel menemukan pengendara yang dimaksud.
“Tim menghentikan laju sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar berisi sabu dengan berat kotor, 5,50 gram,” tutur Misran.
Saat dilakukan interogasi awal, pria itu mengaku bernama OM, dan barang haram itu didapatnya dari rekannya inisial ES alias Encik yang berada di Rengat. Dari pengakuan OM, tim langsung bergerak ke kediaman Encik, dan mengamankan yang bersangkutan.
“Encik ditangkap tanpa perlawanan. Dan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar berisi sabu dengan berat kotor, 21,29 gram,” beber Misran.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka sudah diinapkan di hotel prodeo Mapolsek Rengat Barat. Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (RIFKHI)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan