BENGKULU TENGAH, BERITA MERDEKA ONLINE – Rohdiah, S.Pd., menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah versi Mardiono. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap atas dinamika internal partai yang menurutnya tidak sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). (Kamis, 04 November 2026. Bertempat di kantor DPC PPP Bengklu Tengah)

Rohdiah menilai AD/ART merupakan landasan utama yang harus dipatuhi seluruh kader dan jajaran pengurus dalam menjalankan roda organisasi. Karena itu, setiap proses pembentukan kepengurusan maupun pengambilan keputusan politik semestinya mengacu pada aturan internal partai.

Menurut Rohdiah, keberadaan aturan organisasi tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi pedoman untuk memastikan seluruh mekanisme partai berjalan sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan yang telah disepakati.

Rohdiah S.Pd menyatakan mundur dari kepengurusan DPC PPP Bengkulu Tengah versi Mardiono terkait persoalan AD/ART partai.

 

Ia berpandangan, kepatuhan terhadap AD/ART diperlukan untuk menjaga tertib organisasi, memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan, serta menghindari munculnya persoalan akibat perbedaan penafsiran terhadap aturan internal partai.

Keputusan meninggalkan kepengurusan DPC PPP Bengkulu Tengah versi Mardiono tersebut juga menjadi bentuk sikap pribadi Rohdiah dalam menyikapi perkembangan politik internal partai di tingkat daerah.

Sikap Rohdiah memperlihatkan adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi tata kelola kepengurusan partai. Ia menempatkan kepatuhan terhadap aturan organisasi sebagai pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan keterlibatannya di dalam kepengurusan tersebut.

Dalam organisasi politik, perbedaan pandangan idealnya diselesaikan melalui mekanisme internal yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan kepastian aturan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah versi Mardiono mengenai keputusan Rohdiah maupun penilaiannya terhadap penerapan AD/ART partai.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Perkembangan dinamika internal PPP Bengkulu Tengah ini masih menarik untuk dicermati, terutama terkait penerapan aturan organisasi dan mekanisme penyelesaian perbedaan pandangan di lingkungan partai politik.***

Editor: Hasnul Effendi


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.