Barito Utara, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Penundaan ini diduga terkait ketidakpuasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas kinerja pemerintah desa dan adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 ke Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Barito Utara.

Ketua BPD Desa Walur, Ardiansyah, membenarkan bahwa Musdes belum dilaksanakan karena pihaknya masih menunggu hasil laporan dari Inspektorat dan Kejaksaan. “Kami menerima panggilan dari Kejaksaan di Muara Teweh, mungkin terkait laporan yang sudah kami sampaikan. Kami sepakat untuk melaksanakan Musdes setelah ada hasil konkret dari pihak berwenang,” tegas Ardiansyah saat ditemui pada Selasa, 11 Februari 2025.

BPD Walur menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar pembangunan di Desa Walur benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Kami ingin keterbukaan dalam pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Camat Gunung Timang, Winardi SE, membenarkan bahwa Desa Walur belum menggelar Musdes dengan alasan BPD belum siap. “Benar, Inspektorat pernah datang ke Desa Walur didampingi pihak kecamatan, tapi kami tidak tahu hasil kunjungannya,” ujar Winardi.

Ia berharap Musdes segera dilaksanakan demi kelanjutan pembangunan di Desa Walur. “Sebagai Camat, saya berharap masalah ini cepat selesai agar pembangunan tidak terhambat,” harapnya.

Terkait laporan dugaan penyelewengan, Kejaksaan melalui Marina Tresya Ayu Meifany, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan wawancara dan dokumen yang dikumpulkan, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Walur Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai APBDes.

“Pengadaan mobil ambulans, pembangunan jalan usaha tani RT.01 dan RT.02, serta rehabilitasi jalan usaha tani RT.01 sudah dilaksanakan sesuai APBDes 2023, didukung hasil monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Gunung Timang pada 28 Juni 2024,” jelas Marina.

Namun, salah satu tim dari Inspektorat Barito Utara menyatakan bahwa pengusutan laporan BPD masih dalam proses. “Mohon bersabar, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Kasus ini mencuatkan isu transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Walur. BPD sebagai pengawas kinerja pemerintah desa menginginkan kejelasan atas penggunaan anggaran agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kejelasan atas dugaan penyelewengan ini menjadi kunci agar Musdes bisa segera digelar dan program pembangunan desa dapat dilanjutkan. Seluruh pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Penundaan Musdes di Desa Walur mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya dalam mengelola anggaran secara transparan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar pembangunan di Desa Walur tidak terhenti. Semua pihak berharap agar hasil investigasi segera diumumkan sehingga Musdes dapat dilaksanakan dan program pembangunan bisa kembali berjalan. (Baid)