Kepahiang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Imigrasi Permu menggelar Pra Pelaksanaan Kegiatan Desa yang berlangsung di Kantor Desa Imigrasi Permu. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kepahiang Arismansyah, perwakilan Dinas PMD, pendamping desa, Danramil dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. 23 April 2025
Kepala Desa Imigrasi Permu, M. Yunis, dalam sambutannya menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun ini. Ia menjelaskan bahwa BLT-DD hanya disalurkan satu kali senilai Rp300.000 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kades juga menekankan agar masyarakat berhati-hati dalam mengelola keuangan, khususnya dalam hal meminjam uang dari lembaga seperti MBK dan Mekaar, yang kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.
Sebagai solusi, M. Yunis mengungkapkan bahwa akan segera hadir program Koperasi Merah Putih yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat. Ia berharap koperasi ini menjadi alternatif pembiayaan yang sehat dan terpercaya bagi warga, serta meminta masyarakat bersikap kooperatif dalam membayar pinjaman agar koperasi bisa berkembang secara berkelanjutan.

Sekcam Arismansyah menyampaikan harapan agar kegiatan desa berjalan lancar, terutama menjelang musim panen kopi. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program desa disesuaikan dengan kalender musim sehingga tidak mengganggu kegiatan utama masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD, Mesi, memberikan beberapa arahan penting terkait pelaporan administrasi desa. Ia menegaskan bahwa laporan LPPD paling lambat harus diserahkan pada 31 Maret 2025 melalui kecamatan, sedangkan laporan aset diserahkan langsung ke PMD. Ia juga menyinggung pentingnya SK Posyandu yang harus diterbitkan paling lambat bulan Juli. Posyandu kini menjadi tanggung jawab penuh pemerintah desa.
Terkait Koperasi Merah Putih, Mesi menjelaskan bahwa pengurus koperasi ini bukan berasal dari perangkat desa, melainkan diisi oleh orang-orang baru yang dipilih secara independen. Dana koperasi sendiri masih dalam tahap pembahasan, dan kejelasan lebih lanjut akan diumumkan setelah rapat lanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi perangkat desa. Dalam hal ketahanan pangan, pengelolaannya akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan mencakup sektor peternakan dan perikanan. Desa diharapkan menggandeng tenaga ahli untuk memastikan pengelolaan berjalan profesional dan efektif.
Latifah, selaku pendamping desa, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan program ketahanan pangan telah dilakukan dan seluruh kebijakan harus dituangkan dalam musyawarah khusus. Ia meminta seluruh pihak bersama-sama mengawal penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes.
Peltu Masrul dari Koramil juga mengingatkan penerima BLT agar memanfaatkan dana dengan bijak dan tidak digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Ia menegaskan dukungan penuh dari Koramil terhadap seluruh program desa dan membuka ruang koordinasi aktif dengan kepala desa. (Sampur Buana)
Advertorial




Tinggalkan Balasan