Padang Panjangb(Sumbar), Berita Merdeka Online — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang dalam kegiatan yang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Batusangkar, Rabu (10/6/2026).
Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat pada Oktober 2025. Evaluasi mencakup sejumlah indikator pelayanan publik, mulai dari tertib administrasi penyelenggaraan layanan hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Dari hasil penilaian tersebut, Rutan Kelas IIB Padang Panjang memperoleh nilai 85,10 dan menempati posisi tertinggi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menerima penghargaan tersebut didampingi Kasubsi Pengelolaan Dedi Suryadi.
Novri mengatakan capaian itu menjadi hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Rutan Padang Panjang yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai,” kata Novri. Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa upaya perbaikan tata kelola pelayanan yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil yang positif.
Ke depan, Rutan Kelas IIB Padang Panjang menargetkan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan